“Politik Ranjang” Gowa dalam Proses Islamisasi di Bima • Aksa Raih Doktor “Sangat Memuaskan” di UIN Alauddin

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Keterangan foto: Dr.Aksa, S.Pd., M.Pd. dan istri (tengah) usai sidang promosi doktor di UIN Alauddin Makassar, Senin (25/8/2025). (Foto: MDA/PR).

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Proses masuknya Islam di Bima merupakan dinamika historis yang berlangsung secara gradual sejak abad XVI melalui infiltrasi budaya religius dari arah barat (Jawa), timur (Ternate), dan ekskalasi Islamisasi di Bima mencapai titik kulminasi pada abad XVII melalui intensifikasi pengaruh dari utara (Gowa/Makassar).

“Dalam konteks ini, Kerajaan Gowa secara strategis mengimplementasikan politik “tellu cappa” (tiga ujung) sebagai instrumen ideologis dan politik dalam menyebarluaskan ajaran Islam secara sistemik dan terstruktur. Politik tiga ujung tersebut, ujung lidah (diplomasi), ujung badik, dan ‘politik ranjang’ (melalui kekerabatan/pernikahan),” ungkap Dr.Aksa, S.Pd.,M.Pd. saat mempertahankan disertasinya di UIN Alauddin Makassar,Senin (25/8/2025).

Mempertahankan disertasi berjudul “Relasi Ulama dan Sultan dalam membangun peradaban Islam di Kesultanan Bima Abad XVII-XX” pria kelahiran Desa Padende Kecamatan Donggo Kabupaten Bima, 31 Desember 1988 itu, dinyatakan berhasil meraih gelar akademik tertinggi (doktor) dalam Ilmu Sejarah Peradaban Islam dengan yudisium “sangat memuaskan”.

Aksa yang meraih S-1 (2012) dan S-2 (2016) di Universitas Negeri Makassar (UNM), sebenarnya lulus dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) sempurna, 4,00 dengan masa studi 2 tahun 11 bulan 24 hari, namun gagal meraih predikat “cumlaude” karena belum menerbitkan jurnal ilmiah internasional terindeks ‘scopus’. Nilai ujian disertasinya mencapai 3,96, dengan total 171,43.

Aksa yang dosen Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar, dalam disertasi yang dibimbing Promotor Prof.Dr.Hasaruddin, M.Ag. dengan Ko-Promotor: Prof.Dr. H. M. Dahlan M, M.Ag, dan Dr. Hj. Surayah Rasyid, M.Pd., mengatakan, ulama dan sultan merepresentasikan dua entitas otoritatif yang saling bersinergi dalam konstruksi peradaban Islam. Ulama sebagai “waratsat al-anbiya” (pewaris para nabi) memikul legitimasi spiritual. Sementara sultan sebagai “hawo ro ninu” (bahasa Bima/nggahi Mbojo, berarti pelindung dan pengayom), menjalankan fungsi protektif dan administratif terhadap “dou labo dana” (masyarakat dan negerinya).

Baca juga :  Hasanuddin Peduli Kodim 1423, Sasar Anak Sekolah Di Lilirilau 

“Kolaborasi keduanya memanifestasikan harmoni antara agama dan kekuasaan dalam proses restrukturisasi institusional dan revitalisasi tradisi “hanta u’a pua” (upacara adat memperingati Maulid Nabi Muhammad saw dan masuknya Islam di Bima) — ekspresi ritus kultural tahunan (“rawi ma tolu kali samba’a),” ujar Aksa dalam sidang ujian promosi yang dipimpin Wakil Direktur Program Pascasarjana UIN Alauddin Prof. Dr. H. Hasyim Haddade, M.A. dengan para penguji Dr. Muslimin A.R.Effendy, M.A. (penguji eksternal dari Unhas), dan penguji utama: Prof. Dr. H. Abd. Rahim Yunus, M.A., Dr. Wahyuddin H, M.Ag. dan Prof. Dr. Hj. Syamzan Syukur, M.Ag.

Dr.Aksa, S.Pd.,M.Pd. yang sudah menulis sedikitnya 9 buku tersebut menyimpulkan dalam butir ketiga disertasinya, dalam konteks kolonialisme dan dinamika politik yang terus bertransformasi, ulama, dan sultan menempati posisi strategis yang berbeda, mencerminkan adaptasi terhadap perubahan konstelasi kekuatan. Intervensi VOC (Belanda) melalui instrumen hukum seperti Perjanjian “Ncake”, Perjanjian Bongaya, hingga “Lange Verklaring” (tanah yang tidak dimiliki secara sah akan menjadi milik negara) membentuk relasi kuasa yang asimestris dan menstimulasi resistensi kolektif ulama mengartikulasikan perlawanan melalui jihad. Sementara konflik di berbagai ranah mencerminkan ekspresi perjuangan rakyat berlandaskan pada nilai-nilai ideologis, keadilan sosial, dan prinsip-prinsip kemanusiaan universal.

Krisis legitimasi

Dr.Aksa, anak pasangan Mahmud-Siti Maryam ini, mengatakan, pada akhir abad XIX hingga awal abad XX, Kesultanan Bima menghadapi krisis legitimasi akibat sikap kompromistis Sultan Ibrahim (1881-1915) terhadap kolonial Belanda. Alih-alih menjadi pelindung (hawo ro ninu), ia dianggap tunduk pada hegemoni kolonial melalui serangkaian perjanjian, termasuk “lange verklaring” (1886) hingga kontrak 1908 yang meruntuhkan kedaulatan politik dan memperberat beban ekonomi rakyat dengan pajak kolonial.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...