AMS Unjuk Rasa, Desak Kejari Soppeng Tuntaskan Kasus Alsintan 

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SOPENG ---- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Soppeng (AMS) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng Jalan Samudra Watansoppeng Senin 25 Agustus 2025 .

Mereka mendesak Kejari Soppeng mengusut tuntas dugaan kuat kasus korupsi pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa handsprayer yang dilakukan oknum mantan anggota DPRD Sulawesi Selatan Dapil Soppeng – Wajo. .Dibawah penjagaan sejumlah personel Polres,TNI ,Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Khaerul Muhfis SH dalam orasinya meneriakkan sejumlah tuntutan terkait bantuan alsintan yang dibiayai APBD Sulsel 2022-2023 yang semestinya disalurkan kepada kelompok tani tetapi justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Hal ini bukan sekedar penyalahgunaan anggaran negara tetapi pengkhianatan kepada petani dan rakyat kecil.

Pengunjuk rasa minta Kejari dan Polres Soppeng menyelidiki secara terbuka tanpa pandang bulu ,dan jika terbukti bersalah harus dijatuhi hukuman berat sesuai UU Tipikor .Begitupula alsintan yang diselewengkan agar disita dan diserahkan kepada kelompok tani . Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Soppeng apakah hukum benar benar berpihak kepada rakyat atau justru melindungi elit yang diduga menyalahgunakan bantuan yang semestinya dinikmati petani. Mereka berjanji akan mengawal terus kasus ini hingga tuntas.

Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng H Salahuddin SH MH diwakili Kasi Intel Nazamuddin SH MH yang menerima aspirasi pengunjuk rasa menyebutkan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan sejak Juli 2025. Sejumlah pihak yang diduga terlibat sudah diperiksa bahkan disebutkan hampir 100 orang . Penyidik Kejari Soppeng terus mengembangkan dan selanjutnya akan memeriksa pihak Dinas Pertanian Sulsel dan lainnya termasuk oknum mantan anggota DPRD Sulsel Dapil Soppeng – Wajo.

Baca juga :  Dandim 1424 Sinjai Terima Audiensi HIPAKAD DPC Sinjai

Namun ketika didesak awak media inisial nama anggota DPRD Susel yang dimaksud ,Nazamuddin menolak menyebutnya karena kasusnya masih dalam tahap penyelidikan .Namun pihaknya berjanji akan bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) siapapun yang diduga terlibat akan diperiksa tanpa pandang bulu. (ard)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sempat Buron Setahun, ARD Kini Masuk Jeruji Penjara

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Pinrang akhirnya berhasil menangkap ARD (29), yang selama hampir...

1.511 Peserta Ikuti Perkemahan Pramuka se- Kecamatan Marioriwawo

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Dalam rangkaian peringatan HUT ke 80 Proklamasi Kemerdekaan RI dan HUT Pramuka ke 64 , Ketua...

Mengaku Lajang Saat Menikah, Oknum Kadis Pariwisata Tapanuli Utara Dilaporkan Ke Polda Sumut

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Oknum Kepala Dinas Pariwisata Tapanuli Utara berinisial SHS dilaporkan oleh Elsa Lorenza (29).Laporan itu teregister...

Kredibilitas Bupati Deli Serdang Terancam Akibat Arogansi Oknum Pejabat Pertanian

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Kredibilitas Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, kini dipertaruhkan akibat tindakan sewenang-wenang MR Siregar, Plt....