Terlapor Perusakan SMP PGRI Marinding Mangkir dari Panggilan Polisi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA — Terlapor dalam kasus dugaan perusakan fasilitas SMP PGRI Marinding, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, tidak memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Resor Tana Toraja. Ia beralasan sakit. Kasus ini diduga terkait sengketa lahan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tana Toraja, Inspektur Satu Arlinansius Allolayuk, mengatakan pemanggilan terhadap terlapor dijadwalkan pada Senin, 25 Agustus 2025 lalu. Namun, hingga pemeriksaan digelar, yang bersangkutan tak kunjung datang.

“Dia dipanggil sebagai saksi, tetapi tidak hadir dengan alasan sakit,” ujar Arlin kepada media ini via seluler, Rabu, 27 Agustus 2025.

Arlin memastikan, penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua pada pekan ini. Menurut dia, kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan. “Lebih dari sepuluh orang saksi juga sudah kami periksa,” katanya.

Kasus ini bermula dari laporan Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (YPLP–PGRI) yang diterima Polres Tana Toraja beberapa waktu lalu.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bupati ASA Apresiasi Program Paskas Sinjai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Identitas” Unhas Kembali Gelar Dikdas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Penerbitan Kampus ‘identitas’ Universitas Hasanuddin, Sabtu (11/10/2025) menggelar pendidikan dasar (dikdas) bagi para reporter dan...

Nyalakan Kembali Nama Mayor Thoeng di Hati Makassar

Oleh Arjuna Asnan Amin Alumni Departemen Sejarah FIB Unhas Nama Mayor Thoeng Liong Hoei mungkin belum banyak dikenal oleh...

Akar Rumput Rayakan Kebersamaan Lewat Milad Beruntun Akhir Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komunitas Akar Rumput kembali menunjukkan kehangatan dan kekompakannya. Akhir pekan ini, kelompok yang dikenal akrab dan...

PUKAT Sulsel Desak Penegakan UU Minerba, Tambang Ilegal di Maros Ancam Warga dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Debu merah berterbangan di sepanjang poros Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Truk-truk bertonase besar hilir...