Kanwil Kemenkumham Sulbar Hadirkan Sosialisasi Posbakum di Mamasa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dia mengatakan lagu, di tingkat desa dan kelurahan harus dibentuk namanya Desa Sadar Hukum atau Kelompok Sadar Hukum.

“Kelompok Sadar Hukum ini minimal 15 orang dari desa setempat. Dari 15 orang akan dipilih 2 orang untuk paralegal akademik yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM secara cuma-cuma atau gratis,” jelas John.

“Dua orang ini akan bertugas sebagai juru damai ditingkat desa seumur hidup,” kuncinya.

Sosialisasi yang dimulai pagi sampai sore ini, menghasilkan berbagai pendapat dari para peserta. Selanjutnya, mempertimbangkan berbagai saran dan masukan tersebut.

Kegiatan yang berlangsung di Home Stay Kareba, Desa Tondok Bakaru, Kecamatan Mamasa, Rabu (27/8/2025) ini dihadiri oleh Kepala DPMD Sulawesi Barat Yakub F. Solon, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Provinsi Sulbar John Batara, beserta Pendamping Desa dan sejumlah Pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). (Wan)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pangdam I/BB : Kewajiban Kita Sebagai Umat Islam Adalah Memakmurkan Masjid

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dari Swasembada ke Hilirisasi, Mentan Amran Perkuat Sinergi dengan Media

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman menggelar dialog terbuka bersama puluhan pimpinan media yang tergabung...

PLN Sinjai Jadwalkan Pemadaman Listrik di Sinjai Timur dan Selatan

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sinjai kembali menjadwalkan pemadaman listrik sementara dalam rangka pemeliharaan dan...

Pionir di Sulsel, Koperasi Prabu Phinisi Sejahtera Cetak Rekor RAT Tercepat Tahun Buku 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Koperasi Prabu Phinisi Sejahtera Sulawesi Selatan kian mengukuhkan eksistensinya dalam mengimplementasikan tata kelola organisasi yang...

Menulis Apa Adanya, Merawat Nurani: BugisPos Menapaki Usia 27 Tahun

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tak semua media mampu menua dengan anggun. Sebagian gugur di tengah jalan, sebagian lain kehilangan...