Keadilan Datang, Ishak Hamsah Menang Lawan Polrestabes dan Kejaksaan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Penantian panjang lima tahun akhirnya berbuah manis bagi Ishak Hamsah, cucu dari Soeltan bin Soemang. Pengadilan Negeri (PN) Makassar mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukannya dan menyatakan penetapan tersangka oleh penyidik Polrestabes Makassar tidak sah serta cacat hukum.

Putusan tersebut dibacakan pada Kamis (28/8/2025) melalui perkara Nomor 29/Pid.Pra/2025/PN Mks. Hakim tunggal menegaskan seluruh proses penyidikan yang dilakukan terhadap Ishak tidak memiliki kekuatan hukum dan memerintahkan pemulihan hak-haknya sebagai warga negara.

Sejak 2023, Ishak harus menjalani status tersangka atas dugaan tindak pidana penyerobotan lahan sebagaimana Pasal 167 KUHP dan penggunaan surat palsu Pasal 263 ayat 2 KUHP. Namun proses penyidikan berjalan tanpa kepastian hukum hingga kurang lebih lima tahun lamanya, membuat hidupnya berada dalam ketidakpastian.

“Bayangkan, selama bertahun-tahun klien kami hidup dalam stigma. Ia ditetapkan sebagai tersangka tanpa dasar yang jelas, reputasinya rusak, dan hak-haknya terampas. Hari ini pengadilan membuktikan bahwa keadilan masih ada,” kata kuasa hukum Ishak, Wawan Nur Rewa, S.H.

Majelis hakim dalam amar putusan menyatakan penetapan tersangka terhadap Ishak batal demi hukum. Segala tindakan penyidikan, penahanan, maupun keputusan yang lahir dari penetapan tersebut juga dinyatakan tidak sah serta wajib dihentikan oleh Polrestabes Makassar maupun Kejaksaan Negeri Makassar selaku termohon.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ajak Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Bhabinkamtibmas Butung Aktif Sambangi Warganya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Menulis Apa Adanya, Merawat Nurani: BugisPos Menapaki Usia 27 Tahun

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tak semua media mampu menua dengan anggun. Sebagian gugur di tengah jalan, sebagian lain kehilangan...

Digelar Mei, Munafri Resmi Buka Registrasi Makassar Half Marathon 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka registrasi Makassar Half Marathon (MHM) 2026 dalam...

Dari Panrannuangta untuk Masa Depan: INTI Jeneponto Rayakan Dies Natalis ke-35 dan Wisuda Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Minggu (11/01/2026), terasa berbeda. Bukan sekadar ruang resmi pemerintahan,...

Domino Naik Kelas, ORADO Sulsel Siap Kirim Atlet ke Level Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pengurus Besar Federasi Olahraga Domino (ORADO) Nasional secara resmi mendeklarasikan domino naik kelas sebagai olahraga nasional. Deklarasi...