PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Tim Resmob SatReskrim Polres Soppeng bersama personel Polsek Lilirilau berhasil membubarkan sekaligus mengamankan 4 terduga pelaku judi sabung ayam di Attang Kalung Kelurahan Ujung Kecamatan Lilirilau ,Sabtu malam 30 Agustus 2025,
Penggerebekan dipimpin Dantim Resmob SatReskrim Polres Aipda Jumaldi SE bersama Kanit Reskrim Polsek Lilirilau Aiptu Syarifuddin setelah sekitar pukul 20,30 mendapat informasi dari masyarakat bahwa Sabtu malam itu ada kegiatan judi sabung ayam