‘Main’ Kredit Fiktif, Mantri Bank BUMN Masuk Bui

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menetapkan dan menahan seorang mantri bank berinisial HA dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit fiktif di salah satu Bank BUMN di Kabupaten Bulukumba.

Dugaan penyimpangan berlangsung dalam periode 2021 hingga 2023 dan menimbulkan kerugian keuangan bank sebesar Rp3,86 miliar.

HA ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 1 September 2025, dan mulai ditahan sehari kemudian. Ia akan mendekam di Lapas Kelas I Makassar selama 20 hari pertama sesuai surat perintah penahanan Kejati Sulsel.

“Tersangka menggunakan nama nasabah dan pencairan kredit untuk kepentingan pribadi atau pihak ketiga. Angsuran yang disetor nasabah tidak dimasukkan ke sistem bank, melainkan dipakai sendiri,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, Selasa, 2 September 2025.

Sebelum ditahan, HA sempat mangkir dari tiga kali panggilan penyidik. Tim Tabur alias Tangkap Buron Kejati Sulsel akhirnya menjemput paksa yang bersangkutan di Kawasan Industri Morowali, Sulawesi Tengah, setelah terdeteksi keberadaannya melalui informasi intelijen. Penangkapan dilakukan pada Senin sore.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Akan Mengganggu Roda Pemerintahan, Bupati ASA Tak Setuju Rencama Honorer Dihapus

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dari Medan ke Makassar, 94 Butir Ekstasi Terbongkar: BNN Sulsel Beberkan Kronologi Penindakan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ardiansyah, S.I.K., M.H.,...

Antara Luka, Kehidupan, dan Persepsi Tentang Melahirkan Sophia Sarasvati

PEDOMANRAKYAT, MASAMBA - Melahirkan, sebuah kata yang akrab diucapkan dalam berbagai bahasa dan budaya, namun tidak semua perempuan...

Api Lahap Rumah Petani di Pasir Putih Wajo, Kerugian Capai Rp200 Juta!

PEDOMANRAKYAT, WAJO – Sebuah rumah panggung milik warga Dusun Pasir Putih, Desa Pasir Putih, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo,...

Ratusan Guru Berebut Kursi Kepala Sekolah di Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Sebanyak 527 guru di Sulawesi Selatan bersaing memperebutkan kursi kepala sekolah dalam seleksi Bakal Calon...