Wali Kota Perintahkan Penutupan Total Hiburan Malam di Hari Maulid

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menutup sementara seluruh tempat hiburan pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah yang jatuh Jumat, 5 September 2025. Penutupan itu mencakup karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat dan refleksi.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 273 Tahun 2025 yang ditandatangani langsung oleh Munafri Arifuddin pada 2 September 2025 lalu.

“Langkah ini diambil untuk menghormati peringatan Maulid Nabi,” ujar Munafri, Kamis, 04 September 2025, di Balai Kota Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani.

Menurutnya, aturan itu merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata.

“Dalam pasal 34 ayat (1) huruf g disebutkan, aktivitas usaha hiburan wajib dihentikan sementara pada hari besar keagamaan,” tuturnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jelang HUT Bhayangkara, Polres Toraja Utara Gelar Turnamen Bola Volli Kapolres Cup I

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Meski Ada Penyesuaian Tarif, 100 Persen Warga Pasimarannu Lunasi Pajak PBB

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Warga yang ada di desa Pasimarannu Kecamatan Sinjai Timur merupakan salah satu desa yang telah...

Sebelum Menuju Yogyakarta, Rombongan Alumni SMANSA 82 Kunjungi Klenteng Agung Sam Poo Kong di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG - Sebanyak kurang lebih 120 orang alumni angkatan 82 SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar yang menumpang...

FKUB Sinjai Ajak Warga Tidak Mudah Terprovokasi

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Bupati Sinjai Dra.Hj. Ratnawati Arif yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Sosial dan SDM...

Buron Penipuan Rp1,5 Miliar Tumbang di Jakarta Setelah 11 Bulan Kabur

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pelarian panjang Arham Rahim, 51 tahun, berakhir di sebuah jalan perumahan di Rawamangun, Jakarta Timur. Terpidana...