Dari Menteri ke Tersangka, Nadiem Makarim dan Skandal Chromebook

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dalam lampirannya, spesifikasi teknis perangkat pendidikan dipatok menggunakan Chrome OS. Penyidik menilai kebijakan ini menyalahi sedikitnya tiga regulasi, termasuk Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020 tentang DAK Fisik dan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Akibatnya, negara ditaksir mengalami kerugian keuangan Rp1,98 triliun. Jumlah pasti masih dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Atas perbuatannya, Nadiem disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejaksaan menahan Nadiem di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Sebelum ditetapkan tersangka, Nadiem tiga kali menjalani pemeriksaan, terakhir pada Kamis pagi, 4 September 2025. Mantan CEO Gojek itu tiba di Gedung Jampidsus Kejagung pukul 08.55 WIB, didampingi enam pengacara termasuk Hotman Paris Hutapea.

“Dipanggil untuk kesaksian,” ujarnya singkat kepada wartawan sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

Kejagung sebelumnya telah menetapkan empat tersangka lain dalam perkara ini. Mereka adalah Jurist Tan, Staf Khusus Mendikbudristek, Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi, Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar, dan Mulyatsyah, Direktur SMP. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Andi Sudirman Lepas 70 Mobil Truk Bawa Benih Unggul Gratis ke Petani

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pangdam Hasanuddin: Prestasi Kodim Kolaka Bukti TNI Hadir untuk Rakyat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas prestasi gemilang yang...

Mantan Bupati Halut Hein Namotemo Wafat, Warga Halut Berduka

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Kabar mengejutkan menyentak warga Halmahera Utara (Halut) ketika mendengar mantan Bupati Halut, Hein Namotemo...

Pelindo Regional 4 Makassar dan Pemkot Gelar Aksi Jumat Bersih di Kanal Perumnas Hertasning

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kolaborasi antara Pelindo Regional 4 Makassar dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali diwujudkan melalui aksi...

Pesta Tuak Berujung Tragedi, Sahabat Sendiri Ditebas di Baebunta

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA – Suasana malam yang awalnya penuh canda di Dusun Rantepaccu, Desa Baebunta, mendadak berubah menjadi...