“Para pembimbing akan mendampingi jamaah sesuai dengan slogan PT Darmawan Tour Travel, membimbing dengan tulus, melayani dengan hati yang ikhlas,” ucapnya.
Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, KM. H. Abd Hafid, S.Hi., M.Hi, menyampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia saat ini berada pada masa transisi.
“Setelah tanggal 26 Agustus kemarin telah disahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Ke depan, penyelenggaraan haji dan umrah tidak lagi berada di bawah Kementerian Agama, tetapi akan ada kementerian tersendiri yaitu Kementerian Haji dan Umrah.” ungkapnya.
“Dengan adanya kementerian khusus, kita berharap pelayanan ibadah haji dan umrah akan semakin baik karena fokus hanya mengurus haji dan umrah,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada PT Darmawan Tour Travel yang selama ini telah bermitra dengan baik bersama Kementerian Agama dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Adapun materi manasik disampaikan oleh tiga pemateri berkompeten, yakni Ustadz H. Hasan Basri, S.Pd.I., M.Pd menyampaikan materi tentang aqidah, KM. H. Usman Pateha, S.Hi., M.Pd menyampaikan materi tentang fikih, serta H. Ismail Albugisyi, S.Ag menyampaikan materi manasik umrah.
Deden