PEDOMANRAKYAT, WAJO - PT Darmawan Tour & Travel kembali menggelar Bimbingan Manasik Umrah di gedung Darmawan, Jalan Andi Paggaru, Sengkang, Sabtu (6/9/2025)
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubag TU Kementerian Agama Kabupaten Wajo, Direktur PT Darmawan Tour & Travel, pembimbing ibadah, serta para calon jamaah umrah.
Bimbingan manasik ini bagi jamaah yang tergabung dalam group 8 september, group 18 september dan group 2 oktober 2025, jamaah tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Gorontalo, Kolaka Timur, Malangke, Parepare, Soppeng, dan Bone.
Acara dipandu langsung oleh H. Muhammad Anas, SE., M.Si, selaku pembawa acara sekaligus Manajer Haji dan Umrah PT Darmawan Tour Travel. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Alimuddin Nurdin, S.Pd.I.
Direktur PT Darmawan Tour Travel, H. Darmawansyah, SH., MM, dalam sambutannya menegaskan bahwa setiap keberangkatan jamaah umrah wajib didahului dengan manasik sesuai aturan Kementerian Agama.
“Manasik diberikan agar jamaah memahami materi aqidah, fikih, serta tata cara pelaksanaan ibadah umrah di dua kota suci. Jamaah yang sudah pernah melaksanakan umrah tetap harus mengikuti bimbingan, karena setiap pemberangkatan memiliki perbedaan baik dari segi waktu, cuaca, pesawat, maupun pembimbing." jelasnya.
"Selain itu, dalam bimbingan juga disampaikan regulasi terbaru dari Kementerian Haji Arab Saudi maupun dari Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, para pembimbing ibadah yang mendampingi jamaah sudah berpengalaman dan bersertifikat resmi.
“Para pembimbing akan mendampingi jamaah sesuai dengan slogan PT Darmawan Tour Travel, membimbing dengan tulus, melayani dengan hati yang ikhlas,” ucapnya.
Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, KM. H. Abd Hafid, S.Hi., M.Hi, menyampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia saat ini berada pada masa transisi.
“Setelah tanggal 26 Agustus kemarin telah disahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Ke depan, penyelenggaraan haji dan umrah tidak lagi berada di bawah Kementerian Agama, tetapi akan ada kementerian tersendiri yaitu Kementerian Haji dan Umrah." ungkapnya.
"Dengan adanya kementerian khusus, kita berharap pelayanan ibadah haji dan umrah akan semakin baik karena fokus hanya mengurus haji dan umrah,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada PT Darmawan Tour Travel yang selama ini telah bermitra dengan baik bersama Kementerian Agama dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Adapun materi manasik disampaikan oleh tiga pemateri berkompeten, yakni Ustadz H. Hasan Basri, S.Pd.I., M.Pd menyampaikan materi tentang aqidah, KM. H. Usman Pateha, S.Hi., M.Pd menyampaikan materi tentang fikih, serta H. Ismail Albugisyi, S.Ag menyampaikan materi manasik umrah.
Deden