Mahasiswa Desak Tutup Hiburan Malam Bandel, A. Zulkarnaen : Kami Akan Koordinasi dengan Pemkot Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Asap ban terbakar mengepul di depan Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Jenderal Sudirman-Sungai Saddang, Makassar, Senin sore, 8 September 2025.

Suasana lengang jalan mendadak ramai ketika puluhan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) memblokade akses menuju kantor.

Namun, berdasarkan pantauan media ini, aksi tersebut tidak berlangsung lama, setelah pihak Dinas Pariwisata melakukan negosiasi dengan MPR, sekaligus mengajak mereka untuk membuka ruang dialog.

MPR datang dengan satu tuntutan, yaitu, pemerintah harus menindak tegas pengelola tempat hiburan malam yang tetap beroperasi saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M.

Demonstrasi berlangsung sejak pukul 15.30 WITA. Spanduk protes dibentangkan, suara toa bersahut-sahutan dengan dentuman kayu yang dipukul ritmis ke aspal.

“Kami mengecam keras tindakan pengelola hiburan malam yang mengabaikan aturan yang sudah jelas,” teriak Lukmanul Hakim, sang jenderal lapangan aksi.

Mahasiswa menuding, sebagian pengusaha hiburan malam di Makassar secara terang-terangan mengabaikan Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 273 Tahun 2025 yang mewajibkan penutupan sementara pada hari besar keagamaan.

Bagi Lukman dan rekan-rekannya, sikap para pengusaha hiburan malam itu bukan sekadar kelalaian administratif.

“Ini bentuk pembangkangan terhadap pemerintah dan ancaman bagi ketenteraman masyarakat,” ujarnya kepada media ini.

Mereka menilai pelanggaran tersebut telah mencoreng nilai-nilai sosial sekaligus mengganggu rasa nyaman warga kota yang sedang memperingati Maulid Nabi.

Dalam orasinya, mahasiswa menuntut pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum tidak hanya memberi teguran, melainkan melakukan penindakan nyata.

“Kalau pelanggar dibiarkan, wibawa aturan akan jatuh, masyarakat kehilangan kepercayaan,” kata Lukman.

Ia juga menegaskan komitmen MPR untuk terus mengawal jalannya aturan. “Kami akan mengawasi agar tidak ada lagi pelanggaran serupa di masa mendatang.”

Baca juga :  Jamin Keamanan Umat Kristiani Beribadah, Kapolres Bulukumba Turun Langsung Pantau Pelaksanaan Kegiatan Jumat Agung

Aksi mahasiswa itu akhirnya berujung pada pertemuan terbuka di ruang rapat Dinas Pariwisata Sulsel. Sejumlah perwakilan MPR diterima langsung oleh Kepala Bidang Promosi dan Pengembangan Industri Pariwisata Dispar Sulsel, Andi Zulkarnaen, bersama Kasubag Umum dan Kepegawaian, Firdausi Topuriti, serta sejumlah staf.

Dalam dialog tersebut, Zulkarnaen menegaskan, kewenangan penuh terkait penindakan terhadap pelanggaran surat edaran ada di tangan Pemerintah Kota Makassar.

“Surat Edaran Nomor 273 Tahun 2025 ditandatangani langsung Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. Jadi kebijakan itu memang berada pada ranah Pemkot, terutama untuk usaha karaoke, kafe, hingga panti pijat,” ujar Zulkarnaen.

Meski begitu, ia menyebut Dinas Pariwisata Sulsel tidak akan lepas tangan. “Menanggapi aksi MPR ini, kami tidak menutup mata. Mereka juga masyarakat Sulsel yang menyampaikan aspirasi,” katanya.

Zulkarnaen berjanji pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemkot Makassar untuk menindaklanjuti desakan mahasiswa.

Soal langkah konkret, Zulkarnaen menyatakan, pembinaan dan pengawasan kepada pelaku usaha hiburan malam menjadi prioritas.

“Kami akan memastikan di hari besar keagamaan mereka tidak beroperasi, demi menjaga ketertiban umat yang sedang merayakan,” ucapnya.

Teguran, kata dia, sudah sepantasnya dijatuhkan. Namun bila pengusaha tetap membandel, sanksi administratif hingga pencabutan izin bisa ditempuh.

“Para pelaku usaha hiburan malam yang melanggar akan kami tindaki sesuai aturan perundang-undangan,” tegasnya.

Bahkan, ketika mahasiswa menanyakan soal usaha hiburan yang beroperasi di luar izin resmi, Zulkarnaen menegaskan langkah hukum pasti ditempuh.

“Itu sudah jelas, akan ditindak sesuai regulasi yang berlaku,” sebutnya.

Zulkarnaen juga mengingatkan mahasiswa soal pentingnya menjaga stabilitas Sulsel, terlebih setelah gelombang demonstrasi besar beberapa waktu lalu.

“Kita masih dalam proses pemulihan pasca aksi massa yang lalu. Karena itu saya mengajak mahasiswa ikut menjaga kondusifitas sesuai arahan Bapak Gubernur,” ujarnya.

Baca juga :  Sanggar Seni Sombere’ SMPN 3 Makassar Jadi Penyaji Terbaik Pertama Dunia di Thailand, Buktikan Soft Power Budaya Indonesia

Menurutnya, surat edaran pemerintah terkait penutupan hiburan malam pada hari besar keagamaan bukan sekadar aturan seremonial.

“Itu kebijakan untuk menciptakan situasi kondusif bagi semua masyarakat,” katanya.

Dispar Sulsel, ujar Zulkarnaen, akan berpegang pada regulasi yang berlaku yaitu, Peraturan Pemerintah Nomor 5 tentang perizinan serta Permenpar Nomor 8 tentang sanksi administratif.

Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan mekanisme pengawasan, penindakan, dan koordinasi dengan pelaku usaha pariwisata serta pemerintah kota.

“Ini amanah regulasi. Kami tidak hanya bicara soal izin, tapi juga aspek keamanan dan ketertiban. Karena usaha apapun tidak akan berjalan baik bila situasi di daerah tidak aman,” tandasnya.

Bagi mahasiswa, aksi ini lebih dari sekadar protes. Mereka menyebutnya sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga wajah Makassar sebagai kota yang religius sekaligus modern.

“Kota ini hanya bisa aman dan bermartabat kalau semua pihak, termasuk pengusaha hiburan, menghormati aturan,” kata Lukman menutup pertemuan.

Sore itu, asap ban perlahan padam, namun gema tuntutan mahasiswa masih terngiang di halaman Dispar Sulsel. (Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PSMTI Siap Perkuat Pembangunan Sosial melalui Rakernas XXI dan HUT ke-27

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XXI dan peringatan...

SMKN 1 Pangkep Gelar Pentas Seni, Angkat Kearifan Lokal

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP – Suasana riuh penuh tepuk tangan terdengar di halaman SMKN 1 Pangkajene dan Kepulauan pada Selasa,...

Laksanakan Patroli KRYD, Polres Pelabuhan Makassar Hadirkan Sentuhan Humanis dengan Menyapa Warga Secara Langsung

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Polres Pelabuhan Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah melalui pelaksanaan Patroli...

Satpolairud Polres Pelabuhan Makassar Laksanakan Kegiatan Sambang Perairan di Pelabuhan Paotere

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres...