Terpilih Secara Aklamasi, Andi Mustakim Pimpin Kembali Alumni Smansa Makassar Angkatan 83

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, YOGYAKARTA - Musywarah angkatan Ikatan Alumni SMA Negeri 1 (Smansa) Makassar Angkatan 83 kembali menetapkan Ir. H. Andi Mustakim Makkarumpa, M.T., sebagai Ketua IKA SMANSA Angk '83.

Pelaksanaan musyawarah berlangsung di tengah kegiatan Temu Nasional Alumni IKA SMANSA Makassar, bertempat di Gedung Kenen Resto Yogyakarta, Jumat (5/9/2025).

Steering committee, Dra. Hj. Farida Kadir,
Dr. Yusuf Gunco, SH.

H. Umar Said, S.Sos selaku ketua panitia memilih tema "Meningkatkan Sinergitas Pengurusan dan Kualitas Kerja yang Berkelanjutan."

Musyawarah berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan, kemudian menetapkan kembali Mustakim sebagai Ketua Ika Smansa Angkatan 83 periode 2025 - 2029.

Kepemimpinannya pada periode 2022-2025 lalu dinilai sukses menakhodai organisasi Ika Smansa Makassar Angkatan '83. (Darman)..

Baca juga :  Plh Kadisdik Sulsel Tinjau Persiapan MBG di SMAN 8 Bulukumba, Pj Gubernur Dijadwalkan Hadir Hari Ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

FIFA “Match Day: Sepanjang Laga Menggembur, Indonesia Tahan Imbang Lebanon

PEDOMANRAKYAT, SURABAYA - Walaupun praktis menguasai jalannya pertandingan sepanjang babak, tim nasional Indonesia gagal memenangkan laga dan hanya...

Kejaksaan Negeri Soppeng Finalis Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi 2025

PEDOMANRAKYAT , SOPPENG - Setelah melalui tahapan desk evaluasi secara ketat ,Kejaksaan Negeri (Kejari)Soppeng salahsatu dari tiga satuan...

Satlantas Polres Soppeng Galakkan Program Police Goes to School

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng menggalakkan program Police Goes to School dengan menjadi pembina...

Kejari Gowa Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana JKN RSUD Syekh Yusuf

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dana...