SMKN 1 Bulukumba Gelar Workshop Rencana Tindak Lanjut Pembelajaran Mendalam

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA — Suasana ruang pertemuan SMK Negeri 1 Bulukumba tampak sibuk sejak Selasa, 9 September 2025. Selama dua hari berturut-turut, seluruh guru di sekolah itu mengikuti Workshop Rencana Tindak Lanjut (RTL) Pembelajaran Mendalam, sebuah agenda lanjutan dari pelatihan yang digelar Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan sepekan sebelumnya.

Workshop dibuka secara resmi oleh pendamping satuan pendidikan, Sumardi, SPd, MPd, didampingi Kepala SMKN 1 Bulukumba, Andi Hamran, SP, MP.

Hadir pula Wakil Kepala Sekolah bidang kurikulum, Muh. Ridhatullah, SSTPi, MM, bersama tiga guru yang baru saja menuntaskan pelatihan Pembelajaran Mendalam di tingkat provinsi.

Ketiga guru tersebut kemudian menjadi pemateri utama. Mereka adalah Hasna Paliwan, SPd, MPd dari rumpun Bahasa, Titi Srianti, SPd, MPd dari rumpun Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS), serta Arhamar Rahimin, SPd dari rumpun Produktif.

Ketiganya membagikan materi hasil pelatihan sekaligus mengimbaskan praktik yang relevan kepada rekan-rekan guru lain.

Sebanyak 90 guru dari seluruh rumpun mata pelajaran terlibat dalam kegiatan ini. “RTL Pembelajaran Mendalam merupakan langkah penting untuk memastikan hasil pelatihan tidak berhenti pada individu, tetapi menjalar dan memberi dampak nyata bagi sekolah,” ujar Sumardi.

Rencana Tindak Lanjut sendiri dirancang sebagai kegiatan berkelanjutan pascapelatihan. Isinya mencakup penetapan tujuan, identifikasi praktik baik, pemetaan tantangan, hingga penyusunan langkah-langkah strategis yang bisa diterapkan di kelas.

Dengan demikian, guru diharapkan mampu memperdalam pemahaman, meningkatkan keterampilan, serta membangun ekosistem sekolah yang mendukung pembelajaran mendalam.

Menurut Kepala Sekolah Andi Hamran, workshop ini menjadi momentum penting bagi SMKN 1 Bulukumba untuk memperkuat mutu pendidikan.

“Kami ingin memastikan pembelajaran mendalam benar-benar terimplementasi. Tidak hanya di ruang kelas, tapi juga menjadi budaya sekolah,” katanya, Rabu (10/09/2025).

Baca juga :  Wartawan Senior Sulsel Dorong Pemerhati Literasi Sinjai Bentuk BBS

Bagi para guru, kata A Hamran, kegiatan ini menjadi ruang refleksi sekaligus kolaborasi. Mereka tidak hanya menerima materi, tetapi juga menyusun rencana konkret yang bisa dijalankan bersama.

"Dari penyesuaian strategi mengajar, pemanfaatan sumber daya, hingga pengaturan waktu pelaksanaan," urainya.

Titi Srianti, salah satu pemateri menuturkan, harapannya, hasil workshop ini akan melahirkan praktik-praktik baik yang bisa berkelanjutan, sehingga kualitas pembelajaran semakin meningkat.

"Workshop RTL Pembelajaran Mendalam di SMKN 1 Bulukumba menandai komitmen sekolah ini untuk melanjutkan reformasi pembelajaran," tandas A. Hamran.

Upaya ini diyakini akan memberi dampak langsung, tidak hanya bagi guru, tetapi juga untuk siswa yang menjadi pusat dari proses pendidikan. (Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Koramil 1408-09/Tamalate Gelar Patroli Bersama, Wujud Nyata Sinergi TNI dan Masyarakat Jaga Kamtibmas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dalam semangat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 1408-09/Tamalate menggelar apel gabungan dan patroli bersama...

Cuaca Ekstrem di Wajo, Pohon Besar Tumbang di Depan Cafe Lumiere

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Hujan disertai angin kencang yang melanda wilayah Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, pada Minggu (26/10/2025) sore...

Belum Setahun Digunakan, GOR Rp 5 Milyar di Wajo Sudah Bocor, Kualitas Proyek Dipertanyakan

PEDOMANRAKYAT, WAJO --  Kondisi Gedung Olahraga (GOR) bulutangkis di Kabupaten Wajo kini menjadi sorotan publik. Bangunan yang baru selesai...

LSM Lintas Pemburu Keadilan Pertanyakan Surat Eksekusi Rumah Warga oleh Pengadilan Negeri Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Perwakilan LSM Lintas Pemburu Keadilan mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Makassar untuk mempertanyakan dasar hukum terbitnya...