PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Negara kembali menegaskan kehadirannya untuk melindungi rakyat. Hari ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Karantina Indonesia (Barantin) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta Pengawasan Obat dan Makanan.
Selama ini, BPOM dan Barantin telah bersinergi di lapangan, khususnya dalam mengawasi lalu lintas keluar-masuk obat dan makanan yang berasal dari hewan, ikan, dan tumbuhan. Namun dengan semakin kompleksnya tantangan, kerja sama ini kini diformalkan agar lebih terpadu dan terarah.
Kepala BPOM, Prof. Dr. Taruna Ikrar di Jakarta, Jumat 12 September 2025 menegaskan bahwa kerja sama ini adalah wujud nyata hadirnya negara.
“Pengawasan kesehatan masyarakat tidak bisa dikerjakan sendirian. Kita harus bergandengan tangan, saling menguatkan, agar masyarakat benar-benar terlindungi. MoU ini adalah komitmen kita untuk menjaga apa yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari: obat yang kita minum dan makanan yang kita makan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Barantin, Sahat Manaor Panggabean. Ia menekankan bahwa sinergi ini bukan hanya prosedural, tetapi berorientasi langsung pada rakyat.
“Kolaborasi ini lahir dari kepedulian bersama. MoU ini bukan sekadar tanda tangan, tetapi tekad untuk bekerja lebih terpadu, lebih komprehensif, dan lebih nyata bagi bangsa,” tegasnya.