Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan Hadapi Warisan Hutang, Prioritaskan Penyelesaian Sesuai Hukum

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dinas SDABMBK menyadari potensi dampak hukum lebih lanjut jika pembayaran hutang ini terus ditunda. Beban denda sebesar 6 persen merupakan kerugian finansial yang signifikan bagi daerah dan berpotensi pada tuntutan hukum tindak pidana korupsi.

Menyadari adanya putusan pengadilan yang bersifat inkrah, Bupati Asriludin Tambunan dan Dinas SDABMBK  harus memprioritaskan pembayaran hutang ini akan menjadi pokok utama dalam penggunaan anggaran daerah. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen terhadap supremasi hukum dan pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab.

Saat Inspektorat Deli Serdang dikonfirmasi awak media ini pada hari Kamis (11/09/2025) mengatakan, Pemkab Deli Serdang akan melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke pengadilan.

Menanggapi pernyataan pihak Inspektorat Deli Serdang, Joko Suandi, SH, MH mengatakan, PK tidak menghalangi dan menunda eksekusi pembayaran. Yang artinya apabila pihak pemkab melakukan upaya hukum PK untuk yang kedua kalinya maka pemkab wajib membayar hutangnya dengan sesegera mungkin mengingat ada denda dan bunga yang harus diselesaikan, yaitu PT Intan Amanah sudah 12% dan CV Siliwangi Putra sudah 6%.

“Apabila Pemkab Deli Serdang bersikeras tidak mau membayar maka kerugian negara akan semakin besar dan patut diduga bisa dilakukan upaya hukum kembali masuk ke ranah tipikor,” pungkasnya. (HD)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Resmikan Gedung Rumah Tahfidz, Ini Pesan Pj. Bupati Sinjai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

MOI Wajo Desak DPRD Gelar RDP, Aset dan Program Persutraan Diduga Mangkrak

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Aspirator Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI) DPC Kabupaten Wajo, Marsose Gala, mendesak DPRD Kabupaten...

Terobosan Bersejarah: Provinsi Kalimantan Utara Sabet Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) lagi-lagi menorehkan prestasi gemilang dengan sukses meraih anugerah bergengsi Keterbukaan Informasi...

Di Tengah Intensitas Hujan yang Meningkat, Bhabinkamtibmas Cambaya Gencarkan Kegiatan Sambang Warga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di tengah intensitas hujan yang meningkat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cambaya, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, menggencarkan...

Pasca Bencana, Bupati Irwan Hamid Tinjau Lokasi Bencana

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Sehari pasca bencana angin puting beliung yang terjadi di Kecamatan Lanrisang pada Ahad (14/12), Bupati...