PEDOMANRAKYAT, SIDRAP – Puluhan warga mendatangi Mapolres Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, Jumat (12/9/2025). Mereka menuntut aparat kepolisian segera menahan HjN, tersangka kasus pengeroyokan terhadap Nurhayati.
HjN telah berstatus tersangka sejak dua pekan lalu, namun hingga kini masih bebas. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan publik bahwa ada perlakuan istimewa dan dugaan intervensi sehingga proses hukum berjalan lamban.
“Kami mempertanyakan sikap penyidik. Masa sudah tersangka tapi belum ditahan? Kami datang ke Polres untuk meminta jawaban,” tegas Nurhayati, korban dalam kasus ini.
Nurhayati (50), bahkan menduga HjN memiliki kedekatan dengan pejabat kepolisian. Ia menilai penundaan penahanan mencederai rasa keadilan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.