PEDOMANRAKYAT, SOPPENG – Mengantisipasi antrian ribuan tenaga honorer yang membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang begitu panjang dengan batas waktu hanya empat hari atau paling lambat 15 September 2025 ,Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK langsung menyikapi sekaligus memberi solusi agar pelayanan di Satuan Intelkam tersebut dibuka pada hari Sabtu dan Minggu 14 September 2025 .
Kasi Humas Polres Soppeng AKP H Husain S,Sos SH MH menyebutkan Kapolres memahami kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak . Untuk itu pelayanan SKCK yang merupakan salahsatu komponen kelengkapan Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi tenaga honorer untuk diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, sebagai bentuk nyata komitmen Polres Soppeng dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat .
Dikatakan, Propam Polres ditugaskan melakukan pengawasan terhadap personel yang melakukan pelayanan sesuai prosedur . Diimbau agar pemohon SKCK sekitar 3.567 orang menyiapkan persyaratan yang diperlukan agar proses penerbitan lebih mudah .Dengan pelayanan khusus akhir pekan Polres Soppeng dapat memberikan pelayanan kepolisian yang cepat, responsif serta berorientasi pada kebutuhan publik .