Diperpanjang :
Keterangan yang berhasil dihimpun ,Bupati Soppeng H Suwardi Haseng SE juga telah memerintahkan kepada Kepala Puskesmas dan Direktur RSUD Latemmamala memberikan pelayanan pemberian surat keterangan sehat dari dokter pada Sabtu dan Minggu . Bukan hanya itu ,Bupati juga dikabarkan sudah berkoordinasi langsung dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar memperpanjang masa kelengkapan DRH .
Syukur Alhamdulillah, disetujui diperpanjang satu minggu dari tanggal 15 September 2025 menjadi 22 September 2025. Kebijakan ini mendapat apresiasi positif para tenaga honorer yang sebelumnya harus antri berjam jam mengurus SKCK di Mapolres Soppeng,sejak Jumat pagi .Apalagi sebelumnya dihantui kabar yang beredar batas akhir pengimputan data DRH 15 September 2025 ,dan apabila tidak mampu melengkapi dinyatakan mengundurkan diri.(ard)