Mahkamah Agung Kuatkan Vonis Bebas Eks Dirut PDAM Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Perjalanan hukum mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Hamzah Ahmad, akhirnya berujung di Mahkamah Agung.

Lembaga peradilan tertinggi itu menolak kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan menguatkan vonis bebas yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Makassar pada Januari lalu.

Kasus Hamzah bermula ketika Kejaksaan Negeri Makassar bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjeratnya dengan tuduhan korupsi penggunaan dana perusahaan untuk pembayaran tantiem dan bonus produksi periode 2017 hingga 2019. Nilainya disebut mencapai Rp800 juta.

Jaksa mendakwanya dengan pasal berlapis, mulai dari Pasal 2 ayat (1) sampai Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, JPU melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Tipikor Makassar dengan nomor perkara 90/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks.

Kuasa Hukum Hamzah Ahmad, Dr. (Cand) Hasman Usman, SH, MH, mengatakan, persidangan berjalan hampir setahun, menghadirkan saksi-saksi dari pihak jaksa maupun saya sendiri selaku kuasa hukum terdakwa.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Forum Dialog ICMI Hadirkan 3 Bacapres di Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sambut Nataru, Terminal Makassar Terapkan QRIS di Seluruh Peron, Dorong Transformasi Transportasi Publik Nasional

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Terminal Makassar mengambil langkah strategis dalam menyambut lonjakan penumpang libur Natal...

Kolaborasi Komunitas dan Lembaga Zakat Salurkan Bantuan ke SDN 61 Terapung Pangkep

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP — Komunitas Anak Pelangi (K-Apel), Rumah Zakat Sulawesi Selatan, dan Pengusaha Nulis Buku Indonesia (Penbis) berkolaborasi...

Kolaborasi Lintas Sektor Antar Disdik Sulsel Raih Education Collaborative Impact Award 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, H. Andi Iqbal Nadjamuddin, SE, mengungkapkan keberhasilan Sulawesi Selatan...

Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Operasikan Posko Nataru 2025/2026

PEDOMANRAKYAT, MAROS – General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Minggus Gandeguai, memastikan kesiapan penuh bandara dalam melayani perjalanan...