Mahkamah Agung Kuatkan Vonis Bebas Eks Dirut PDAM Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Menurutnya, pada 8 Januari 2024 lalu, majelis hakim memutuskan Hamzah tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primer maupun subsider.

“Hakim pun membebaskannya dari semua tuntutan, seraya memerintahkan ia segera keluar dari tahanan, serta mengembalikan barang bukti berupa uang sitaan Rp800 juta. Hak-hak sipil Hamzah juga dipulihkan,” ujar Hasman.

Lanjut Hasman, pada saat itu Jaksa tak tinggal diam. Mereka mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, putusan bernomor 5925 K/Pid.Sus/2024 yang terbit pada 9 Oktober 2024 justru menolak permohonan itu. Biaya perkara di semua tingkat peradilan dibebankan kepada negara.

“Putusan ini menegaskan klien kami tidak bersalah sejak awal. Nama baik beliau harus dipulihkan,” kata penasihat hukum Hamzah, Hasman Usman, saat ditemui media ini, Minggu (14/09/2025).

Dengan keputusan Mahkamah Agung tersebut, Hamzah resmi bebas dari jeratan hukum yang sempat membayangi kariernya sebagai mantan orang nomor satu di PDAM Makassar, Dr. (Cand) Hasman Usman, SH, MH, menandaskan. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Berkunjung ke Dusun Borong Karamasa, Daeng Manye Sampaikan Keprihatinan Terhadap Kondisi Jalan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

LAN RI dan Pemkab Sinjai Satukan Langkah Membangun Sekolah RAMAH

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di tengah upaya memperkuat karakter bangsa melalui pendidikan publik, Pusjar SKMP LAN Makassar bersama Pemerintah...

LAN RI Dukung Pendidik Sekolah Rakyat Sulsel Agar Lebih Berdaya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ruang Pettarani di Gedung Pusjar SKMP LAN Makassar dipenuhi semangat para guru dan wali asuh...

Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Jambret di Wajo, Pelaku Gasak HP Saat Lampu Merah

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret kembali terjadi di wilayah hukum Polsek...

Satu Polisi Seribu Inspirasi, Bripka Ilyas Hidupkan Kembali Semangat Belajar Anak Pedalaman

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP – Sebagai wujud kepedulian terhadap dunia pendidikan dan anak-anak di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Kalempang, BRIPKA...