Mahkamah Agung Kuatkan Vonis Bebas Eks Dirut PDAM Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Menurutnya, pada 8 Januari 2024 lalu, majelis hakim memutuskan Hamzah tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primer maupun subsider.

“Hakim pun membebaskannya dari semua tuntutan, seraya memerintahkan ia segera keluar dari tahanan, serta mengembalikan barang bukti berupa uang sitaan Rp800 juta. Hak-hak sipil Hamzah juga dipulihkan,” ujar Hasman.

Lanjut Hasman, pada saat itu Jaksa tak tinggal diam. Mereka mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, putusan bernomor 5925 K/Pid.Sus/2024 yang terbit pada 9 Oktober 2024 justru menolak permohonan itu. Biaya perkara di semua tingkat peradilan dibebankan kepada negara.

“Putusan ini menegaskan klien kami tidak bersalah sejak awal. Nama baik beliau harus dipulihkan,” kata penasihat hukum Hamzah, Hasman Usman, saat ditemui media ini, Minggu (14/09/2025).

Dengan keputusan Mahkamah Agung tersebut, Hamzah resmi bebas dari jeratan hukum yang sempat membayangi kariernya sebagai mantan orang nomor satu di PDAM Makassar, Dr. (Cand) Hasman Usman, SH, MH, menandaskan. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ketum Wilianto Tanta Lantik Pengurus PSMTI Banten Periode 2024-2028, Disaksikan Gubernur Banten

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kodam XIV/Hasanuddin Tebar Kepedulian, Donor Darah hingga Pangan Murah Warnai HUT ke-80 TNI

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia...

Ada Replika “Maudu Lompoa” di Danau Unhas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kain beraneka warna berkibar-kibar ditiup angin di atas Danau Unhas Kampus Tamalanrea, Minggu (14/9/2025). Kain-kain...

Di Jalan Gembira Unhas, Amran Sulaiman Kucurkan Beasiswa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dr. Ir. Andi Amran Sulaiman, M.P. menyerahkan sejumlah beasiswa kepada para mahasiswa Unhas, saat hadir...

Lembur Tiga Malam, Petugas SKCK Maros Layani Serbuan Pemohon P3K

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Ruang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Maros tak pernah benar-benar lengang dalam...