Mahkamah Agung Kuatkan Vonis Bebas Eks Dirut PDAM Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Perjalanan hukum mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Hamzah Ahmad, akhirnya berujung di Mahkamah Agung.

Lembaga peradilan tertinggi itu menolak kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan menguatkan vonis bebas yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Makassar pada Januari lalu.

Kasus Hamzah bermula ketika Kejaksaan Negeri Makassar bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjeratnya dengan tuduhan korupsi penggunaan dana perusahaan untuk pembayaran tantiem dan bonus produksi periode 2017 hingga 2019. Nilainya disebut mencapai Rp800 juta.

Jaksa mendakwanya dengan pasal berlapis, mulai dari Pasal 2 ayat (1) sampai Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, JPU melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Tipikor Makassar dengan nomor perkara 90/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks.

Kuasa Hukum Hamzah Ahmad, Dr. (Cand) Hasman Usman, SH, MH, mengatakan, persidangan berjalan hampir setahun, menghadirkan saksi-saksi dari pihak jaksa maupun saya sendiri selaku kuasa hukum terdakwa.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Lewat Dana KUR Rp 30 Triliun, Pj Gubernur Sulsel Ajak Warga Enrekang Tingkatkan Pertanian dan Peternakan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Gelar Patroli Blue Light, Personel Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Sasar Titik Rawan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Personel Satlantas Polres Pelabuhan Makassar menggelar patroli Blue Light dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan...

PT GMTD Resmi Kuasai Lahan 16 Hektare di Tanjung Bunga Usai Eksekusi Pengadilan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (PT GMTD) resmi menguasai lahan seluas kurang lebih 16...

POBSI Wajo Tolak Hasil Musprov POBSI Sulsel, Diduga Proses Cacat Administrasi

PEDOMANRAKYAT, WAJO  - Musyawarah Provinsi (Musprov) Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Sulawesi Selatan yang digelar di Hotel...

Resmi Dilantik, Camat Tomoni Timur Minta Aparat Desa Bekerja baik

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Tiga perangkat Desa Pattengko, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, resmi dilantik dan diambil...