PEDOMANRAKYAT, WAJO – Aparat TNI Angkatan Darat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik ilegal di tanah air. Unit Inteldim 1406/Wajo bekerja sama dengan Den Inteldam XIV/Hasanuddin berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku yang diduga terlibat dalam praktik sobis (penipuan online) dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Desa Awota, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Sabtu (13/9/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan. Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa jaringan penipuan daring kerap menggunakan kedok atau mengatasnamakan institusi TNI untuk melancarkan aksinya.
Selain itu, keterkaitan dengan penyalahgunaan narkoba semakin menguatkan indikasi bahwa sindikat ini memiliki jaringan terorganisir yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Komandan Kodim (Dandim) 1406/Wajo, Letkol Inf Harianto, S.I.P, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi oknum maupun jaringan kriminal yang mencoba merusak nama baik institusi TNI dan merugikan masyarakat.