DPRD Pinrang Resmi Terima Ranperda Perubahan APBD 2025, Pendapatan dan Belanja Daerah Alami Penurunan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Sedangkan untuk Tiga Ranperda Non APBD yang diajukan yaitu Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan serta Ranperda tentang tentang Perubahan Kedua Perda tentang Perubahan Atas Perda Pinrang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Pinrang, yang didalamnya mencakup pemisahan pengelolaan keuangan dengan pendapatan daerah serta pembentukan Badan Pendapatan Daerah.

Enam fraksi di DPRD Pinrang juga menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 dan tiga ranperda non APBD itu. Meski keenam fraksi menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk dibahas pada tingkat selanjutnya, namun enam fraksi ini juga memberikan catatan penting yang bersifat koreksi dan usulan yang membangun.

Bupati Irwan juga menanggapi langsung catatan yang diberikan keenam fraksi tersebut. Bupati menyebut, arah kebijakan pembangunan daerah memang diarahkan pada sektor-sektor prioritas yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, dan infrastruktur menjadi pondasi utamanya.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang baik akan membuka akses masyarakat pada layanan publik yang lebih berkualitas sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan. “Dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur, pemerintah berharap seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan hasilnya, mulai dari akses jalan dan jembatan, hingga sarana pendukung sektor Pertanian, pendidikan dan kesehatan,” ujar Bupati Irwan.

Bupati Irwan meyakinkan, setiap rupiah anggaran daerah harus dipastikan memberi manfaat langsung kepada masyarakat. (busrah)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Anak Tiri Toraja Geruduk DPRD Tana Toraja

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dugaan Korupsi Smart Board dan Meubilair, Demonstran ‘Geruduk’ Kantor Kejati dan Gubernur Sumut

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Sekira puluhan massa tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti-Korupsi Sumatera Utara (Permak Sumut) secara estafet, Selasa...

SMKN 1 Pangkep Catat Sejarah PKL Terbesar

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP – SMKN 1 Pangkep mencatat tonggak baru dalam sejarah praktik kerja lapangan (PKL) tahun ini. Sebanyak...

Wakil Rektor I Universitas Patompo Ahmad Hasyim Raih Gelar Doktor di Unhas, Teliti Bencana Ekologis Danau Balang Tonjong

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR. -Wakil Rektor I Universitas Patompo, Drs. H. Ahmad Hasyim, M.Si, resmi meraih gelar Doktor Ilmu...

Makassar, Kota Tak Ramah Pejalan Kaki

Foto dokumen: Jalan layang Petta Rani Makassar. (Foto:Kompas.Com). Catatan M.Dahlan Abubakar PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Usai peluncuran buku “Resonansi 80 Tahun...