Dugaan Korupsi Smart Board dan Meubilair, Demonstran ‘Geruduk’ Kantor Kejati dan Gubernur Sumut

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MEDAN – Sekira puluhan massa tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti-Korupsi Sumatera Utara (Permak Sumut) secara estafet, Selasa (16/9/2025) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut dan Kantor Gubernur Sumut.

Lewat pengeras suara di atas mobil pickup, para orator aksi mendesak Kejati Sumut segera mengambilalih pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Smart Board dan Meubilair senilai Rp 100 miliar di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat.

“Kami minta Kejati Sumut jangan tebang pilih. Periksa semua pihak tanpa terkecuali, termasuk mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy yang sekarang menjabat Kepala Dinas Kesehatan Sumut,” ujar para pengunjuk rasa..

“Mantan Pj bupati diduga kuat sebagai ‘aktor utama’ atas perubahan anggaran hingga proyek Smart Board dan Meubilair muncul di APBD Perubahan 2024. Betul kawan-kawan?!” pekik Asril Hasibuan yang juga Ketua Umum Permak Sumut di depan gerbang Jalan AH Nasution, Medan.

Sementara Koordinator Aksi Yunus Dalimunthe menambahkan, anggaran Rp 100 miliar tersebut dipaksakan masuk di penghujung tahun dengan pembagian Rp 50 miliar untuk Smart Board dan Rp 50 miliar untuk meubilair. Proses tender juga disebut penuh rekayasa.

Meski sempat ditolak karena alasan teknis, Faisal disebut tetap memaksakan pergeseran anggaran. Tidak hanya itu, lanjut Yusuf, Faisal juga dituding menerima aliran dana dari proyek tersebut untuk tujuan tertentu di tahun 2024.

“Kasus dugaan korupsi ini diduga kuat sarat rekayasa. Serah terima barang dilakukan tergesa-gesa. Hanya dalam hitungan hari kawan-kawan. Ini bukan lagi korupsi biasa, tapi sebuah skenario yang telah disusun rapi. Ada konspirasi jahat demi keuntungan pribadi dan kepentingan politik,” tegas Yunus.

Massa juga mendesak Kejati Sunut memeriksa pimpinan dan Badan Anggaran DPRD Langkat yang diduga menerima ‘uang ketok’ dari Pj Bupati Langkat.

Baca juga :  JPU Dakwa Tiga Pelaku Makar Dengan Pasal Berlapis, Terdakwa Ajukan Keberatan

Kemudian memeriksa pejabat di Disdik Kabupaten Langkat, termasuk Sekretaris Disdik Robert Hendra Ginting dan Fajar selaku Kabid Sekolah Dasar (SD).

Copot

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Nilai Keterbukaan Informasi Naik, Sinjai Sabet Predikat Cukup Informatif KIP Sulsel 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Pemerintah Kabupaten Sinjai kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Di bawah kepemimpinan Bupati...

Dua Lansia Tewas Tersengat Arus Listrik

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Dua wanita lanjut usia asal Dusun Benrangnge, Desa Padaelo, Kecamatan Lanrisang meninggal di tempat akibat...

Pemkab Lutim Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta kepada Ahli Waris Tokoh Agama di Tomoni Timur

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi pekerja rentan, termasuk petugas keagamaan....

Komisi Informasi Sulsel Serahkan Anugerah Keterbukaan Informasi 2025

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR — Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Fauziah Erwin, menegaskan, pemberian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik...