Pelaksanaan Maulid di Jeneponto Diwajibkan bagi Sekolah, Kepala Sekolah Wajib Menanggung jika Guru Tak Mampu

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

* Kepala sekolah wajib menutupi kekurangan biaya jika dana dari guru tidak mencukupi.

* Lokasi pengumpulan akan ditentukan kemudian.

* Sumbangan tersebut akan dibagikan kepada keluarga miskin atau yang memiliki anggota rentan stunting.

* Waktu pelaksanaan maulid tingkat kabupaten belum ditetapkan.

Pesan tersebut juga menambahkan bahwa setiap instansi, khususnya sekolah di jalan poros, diharapkan memasang lampu hias.
Pesan ini menimbulkan pertanyaan dari seorang kepala sekolah UPT SDN 6 Bontotamba di Kecamatan Bontoramba, yang mempertanyakan status hukum maulid, apakah “wajib, sunnah, atau makruh,” dan berpendapat bahwa seharusnya kegiatan ini didasarkan pada keikhlasan, bukan paksaan.

Ia juga menyoroti beban biaya yang cukup besar, yaitu sekitar Rp 650.000 per sekolah, dan meragukan sumber dana pribadi. Ia khawatir dana BOS akan digunakan, yang berpotensi menjadi temuan Inspektorat.
Kepala sekolah tersebut merinci bahwa dengan jumlah lebih dari 300 sekolah (SD dan SMP) yang tersebar di sebelas kecamatan, ditambah korwil dan pengawas, total biaya yang terkumpul akan sangat besar.

Menurut perhitungannya, 30 liter beras seharga Rp 300.000, 150 butir telur Rp 250.000, dan 10 ember Rp 100.000, menghasilkan total Rp 650.000 per sekolah.
Ia menegaskan bahwa akan tidak mungkin dana pribadi PNS dan P3K mencukupi, dan penggunaan dana BOS akan menjadi pertanyaan besar jika terjadi.

Saat dimintai konfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto, Alamsyah, menyatakan akan menanyakan terlebih dahulu kepada sekretaris dinas karena dialah yang memimpin rapat tersebut. (rizal)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Prodi D-III Kebidanan FIK UCM Bidik Akreditasi A

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Jaringan Ekstasi Tanjung Balai

PEDOMANRAKYAT, TANJUNG BALAI - Ditresnarkoba Polda Sumut terus bergerak menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya Narkoba. Tempat-tempat yang dianggap...

Pakar Hukum: Tak Serius Penuhi PPR Dewan Pers, Patut Kementan Menggugat

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) Zaqi Hidzaqi menilai langkah Kementerian Pertanian (Kementan) menggugat salah...

Tiang Listrik Ditabrak Truk, PLN Sinjai “Gercep” Atasi Pemadaman

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi pada hari Selasa pagi, 16 September 2025 sekitar pukul07.00 WITA...

Kainfolahtadam XIV/Hasanuddin Tegaskan Kepedulian Sosial Lewat Karya Bakti di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Infolahtadam XIV/Hasanuddin menggelar Karya Bakti Aksi Pembinaan Teritorial Satuan Non Komando Kewilayahan (Satnonkowil), Kamis (18/9/2025)....