Diduga Edar Narkoba, Oknum Pegawai ASN Pemkab Pinrang Digelandang ke Mapolres Pinrang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Mangopo bilang, pada pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram jenis sabu wilayah Rappang, Kabupaten Sidrap, namun tidak mengenal penjualnya.

“Mereka mengaku tidak mengenal penjualnya karena menggunakan sistem loket dan dijual melalui media chat (WhatsApp),” kata Mangopo.

Terkait oknum pegawai ASN yang ditahan itu, menurut Mangopo, memang telah menjadi salah satu target operasi dari satuan yang dipimpinnya.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang juga melibatkan oknum pegawai ASN tersebut. (busrah)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Baznas Sinjai Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Lappa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kumpul Santai Alumni Smaga 81 Makassar di Pantai Biru, Momen “Santai Sejenak Menuju Reunifikasi”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Alumni Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Makassar Angkatan 1981, yang juga dikenal sebagai Sahabat Smaga...

Mayjen TNI Bangun Nawoko Tegaskan Komitmen Pengabdian dan Stabilitas Wilayah Kodam XIV/Hasanuddin

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pangdam XIV/Hasanuddin yang baru, Mayjen TNI Bangun Nawoko, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pengabdian dengan sepenuh...

Sorak, Peluh, dan Gol Kemenangan: Euforia Ulil Albab Cup V 2025 yang Tak Terlupakan

Di balik teriakan penonton dan debu lapangan Dusun Kalolo, ada semangat kebersamaan yang tumbuh — dari anak sekolah...

Kabar Gembira dari Makassar, UKI Paulus Dapat Izin Operasional Prodi Kedokteran

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.- Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar resmi mendapatkan izin operasional untuk Program Studi Kedokteran (Program...