Diduga Edar Narkoba, Oknum Pegawai ASN Pemkab Pinrang Digelandang ke Mapolres Pinrang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Mangopo bilang, pada pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram jenis sabu wilayah Rappang, Kabupaten Sidrap, namun tidak mengenal penjualnya.

“Mereka mengaku tidak mengenal penjualnya karena menggunakan sistem loket dan dijual melalui media chat (WhatsApp),” kata Mangopo.

Terkait oknum pegawai ASN yang ditahan itu, menurut Mangopo, memang telah menjadi salah satu target operasi dari satuan yang dipimpinnya.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang juga melibatkan oknum pegawai ASN tersebut. (busrah)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel Gelar Patroli, Amankan 1 STNK dan 3 Sepeda Motor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

INTI Jeneponto Gelar Kuliah Perdana Tahun 2025, Rektor Pesan Mahasiswa Fokus Raih Gelar Sarjana

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Institut Turatea Indonesia (INTI) Jeneponto resmi memulai kuliah perdana tahun akademik 2025 pada Senin, 23...

Bupati Irwan Minta Harmonisasi Pemdes dan BPD Terus Dijaga dan Ditingkatkan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Bupati Pinrang, Irwan Hamid mengapresiasi langkah Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC...

Temui Dirjen SDA Kementerian PU, Bupati Sinjai Usulkan Dua Program Prioritas

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA -- Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Sinjai H. Haris Achmad menemui...

Koramil 1408-05/Mariso Dorong Budaya Bersih Lewat Karya Bakti Bersama Masyarakat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Koramil 1408-05/Mariso bersama pemerintah kecamatan, kelurahan, serta warga Kelurahan Mattoangin menggelar Karya Bakti Bersama di...