Ia menegaskan, khusus untuk surat dukungan dari kabupaten/kota, dokumen itu baru dapat diterbitkan setelah calon mengambil formulir.
“Pengambilan formulir adalah tahap awal pencalonan. Setelah itu barulah bakal calon bisa melengkapi dukungan yang diperlukan,” ucapnya.
Menurut Ilham, mekanisme tersebut merujuk pada arahan resmi Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) dan keputusan bidang organisasi.
“Surat dukungan bagian integral dari proses Musprov. Dengan begitu, dukungan yang diberikan benar-benar lahir dari musyawarah organisasi, bukan sekadar administratif,” tuturnya.
Pengprov TI Sulsel, beber Kalfin, menekankan penjadwalan ulang Musprov harus dimaknai sebagai upaya menjaga marwah organisasi.
Menurutnya, soliditas antar pengurus dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota dinilai penting demi memastikan Musprov berjalan lancar.
“Musyawarah ini diharapkan melahirkan kepemimpinan baru yang bisa memperkuat pembinaan prestasi Taekwondo Sulsel di kancah nasional,” Ketua Umum Pengprov TI Sulsel, Kalfin Alloto’dang menandaskan. (Hdr)