Kuasa Hukum Abdul Mannan: Saksi Tergugat Tidak Tahu Detail Sengketa Lahan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Agenda persidangan perkara sengketa lahan antara PT Sumerekon dan Haji Abdul Mannan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Selasa (23/9/2025). Sidang kali ini berfokus pada pemeriksaan saksi yang diajukan pihak tergugat, yakni PT Sumerekon.

Dalam keterangannya usai persidangan, kuasa hukum penggugat, Alfian, SH., Dirgahayu Putra, SH., menyampaikan bahwa pihak tergugat menghadirkan dua orang saksi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Makassar. Namun, menurutnya, kedua saksi tersebut tidak mengetahui secara detail materi perkara yang tengah disengketakan.

“Pada intinya, dua saksi yang dihadirkan oleh Sumerekon tidak tahu tentang materi perkara yang kita perkarakan di PN Makassar. Keterangan mereka hanya sebatas menjelaskan regulasi, yakni Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015 tentang Sempadan Sungai,” jelas Alfian.

Alfian menerangkan, objek sengketa bukan hanya sebatas sebuah rumah semi permanen yang memang berdekatan dengan sungai, melainkan juga mencakup bidang tanah lain di sekitar lokasi tersebut. Karena itu, ia menilai keterangan saksi dari pihak tergugat belum menyentuh substansi perkara.

“Yang perlu kita ketahui, objek sengketa hari ini bukan hanya rumah itu saja, tetapi juga tanah-tanah di sekitarnya. Hal ini justru tidak dijelaskan oleh saksi,” tambahnya.

Dalam persidangan, Majelis Hakim turut mempertanyakan perihal penerapan aturan sempadan sungai serta kondisi bangunan lain yang berdiri di sekitar lokasi. Bahkan terungkap bahwa Dinas PUPR Kota Makassar pernah menugaskan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk melakukan monitoring terhadap rumah-rumah yang berada di tepi sungai.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sukseskan ISWMP 2022, Kemendagri dan World Bank Matangkan Konsep Pengelolaan Sampah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kapolri Ingatkan Pentingnya Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Alam pada Pengamanan Nataru

PEDOMANRAKYAT , CIREBON - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam pada...

Andi Pasamangi Wawo Ciptakan Lagu “Musuh Dalam Selimut”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ternyata seorang wartawan dengan talenta menulisnya, mampu juga menulis syair dan menciptakan lagu. Contohnya, Wartawan...

Bupati Halut Piet Hein Babua Komitmen Perbaiki Infrastruktur, Dua Jembatan di Desa Cera Siap Dikerjakan

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Setelah jembatan di Kao Barat dan belakang Pasar Wosia mendapat perhatian serius untuk direhab,...

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat, Bulan Dana PMI Jakarta Timur 2025 Lampaui Rp12 Miliar

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Panitia Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) tingkat Kota Jakarta Timur tahun 2025 telah berhasil...