PEDOMANRAKYAT, LABUHAN BATU – Lagi, jaringan narkoba yang menggunakan jalur laut diungkap oleh Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polres Labuhan Batu.
Kali ini, dua nelayan ‘dijaring’ karena membawa 13 Kg Sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil join operation Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Labuhan Batu. Tersangka yang diamankan ada dua orang yang merupakan nelayan.
“Barang bukti yang diamankan 13 Kilogram sabu,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).
Calvijn menuturkan, pihaknya mengungkap penyelundupan sabu jaringan internasional ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengantaran narkoba dari Tanjung Balai menuju Palembang. Tim kemudian melakukan pengejaran dan mengetahui posisi target akan memasuki wilayah Labuhan Batu.
“Kami berkoordinasi dengan Polres Labuhan Batu dan menangkap dua tersangka,” tandas Perwira dengan Tiga Melati di pundaknya ini.