DPK KNPI Bontobahari memberikan ultimatum kepada aparat penegak hukum (APH) untuk segera menuntaskan masalah ini. Mereka meminta APH meningkatkan pengawasan dan penyelidikan di lokasi yang diduga kuat menjadi pusat aktivitas ilegal di Desa Bontobulaeng, Kecamatan Rilau Ale.
“Kami beri waktu APH untuk bertindak cepat dan profesional! Jika dugaan pembiaran ini terus berlanjut, kami tidak segan melaporkan hal ini ke Propam Polda Sulsel! Kami juga menyoroti dugaan keterlibatan mafia rokok ilegal yang terorganisir, yang kuat dugaan sengaja diorganisir untuk setidaknya bisa dijadikan donatur untuk beberapa kegiatan-kegiatan besar di Kabupaten Bulukumba. Ini sangat disayangkan! Informasi yang kami terima juga mengindikasikan adanya dugaan pengemasan ulang rokok ilegal dari luar daerah di lokasi tersebut,” ancam Edi Aswar.
“Kami telah mengantongi identitas pihak yang diduga sebagai mafia rokok ilegal ini, yang merupakan warga asli Bulukumba namun berdomisili di luar kabupaten. Kami juga telah mengidentifikasi sejumlah oknum yang diduga terlibat dalam jaringan ini,” tambah Edi Aswar.
DPK KNPI Bontobahari mendesak kepolisian, Bea Cukai, dan Pemerintah Daerah Bulukumba untuk segera bertindak tegas dan terkoordinasi. Mereka menuntut agar para pelaku diproses hukum sesuai ketentuan berlaku, serta diberikan efek jera.
“Kami tidak ingin Bulukumba dikuasai mafia rokok ilegal. Kami akan terus mengawal kasus ini, siap bekerja sama dengan APH, asalkan mereka serius memberantas aktivitas ilegal ini, bukan malah melindungi atau membiarkan jaringan ini beroperasi!,” tegas Edi Aswar.
DPK KNPI Bontobahari juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait rokok ilegal kepada pihak berwajib, khususnya di Desa Bontobulaeng, Kecamatan Rilau Ale. (sabir)