“Kalau memang resmi, tentu ada tanda bukti atau prosesnya jelas. Tapi ini sama sekali tidak ada. Kami jadi ragu dan khawatir sudah ditipu,” tambah warga lain yang enggan disebutkan namanya.
Kasus dugaan penyalahgunaan nama PLN ini pun menambah keresahan masyarakat. Pasalnya, kebutuhan listrik menjadi hal yang sangat vital dalam kehidupan sehari-hari, dan warga kecil kerap menjadi pihak yang paling dirugikan ketika ada praktik semacam ini.
Warga berharap pihak PLN, khususnya Unit Layanan di Kabupaten Gowa, segera memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penipuan ini. Mereka juga mendesak agar pihak berwenang turun tangan menindaklanjuti laporan masyarakat, sehingga tidak ada lagi warga lain yang menjadi korban.
“Kami hanya minta kepastian, apakah ini memang resmi dari PLN atau tidak. Kalau tidak, kami harap PLN bisa bertindak tegas agar tidak ada lagi korban berikutnya. Dan tentu saja, pemasangan listrik di rumah kami bisa terealisasi sesuai prosedur resmi,” pungkas Amrul.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN Rayon Gowa belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut. (And)