Erick Thohir Obati Kekecewaan Pengurus Olahraga

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dalam kondisi sekarang ini, melalui UU No.11 Tahun 2022 dana pembinaan olahraga diperoleh melalui ABPN dan APBD dalam bentuk dana hibah yang diberikan melalui KONI sesuai dengan hierarkis (tingkatan)-nya.

“Saya tidak tahu siapa otak yang menyusun Permenpora tersebut, sehingga ada beberapa pasal yang bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, yakni undang-undang,” kata pria yang selama 23 tahun menjabat Pengurus KONI Sulawesi Selatan ini.

Dahlan juga menyebutkan, pada pasal 19 (ayat 2) Permenpora No.14 tahun 2024 berbunyi : Pengurus Olahraga Prestasi dilantik oleh Menpora. Pasal ini jelas-jelas merebut kewenangan Ketua Umum KONI Pusat yang selama ini melantik pengurus cabang olahraga prestasi di tingkat pusat dan pengurus KONI di tingkat Provinsi. Lalu, Pasal 21 (1) setiap perubahan kepengurusan organisasi di lingkup olahraga prestasi harus diberi tahu ke Menpora. Mungkin di sini hanya cukup dengan mengirim tembusannya ke Menteri, sementara pemberitahuan semestinya ditujukan kepada KONI sebagai komite atau organisasi yang menaungi seluruh cabang olahraga anggotanya.

Pada ayat (2) tertulis Menpora dapat memberi rekomendasi kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang hukum dan hak asasi manusia untuk membatalkan persetujuan perubahan kepengurusan yang tidak mendapatkan rekomendasi dari Menpora. Pasal ini pun memperlihatkan otorisasi Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam mengatur dan mengendalikan organisasi olahraga prestasi di Indonesia.

“Tetapi saya bersyukur, Pak Erick Thohir tidak berapa lama setelah dilantik sebagai Menpora membaca kegelisahan para pengurus induk olahraga prestasi di Indonesia dan langsung membatalkan Pemenpora No.14 Tahun 2024 tersebut,” kunci Dahlan Abubakar. (*).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dr. Hernita, SE, MM: Di Usia 21 STIM Lasharan Jaya Makassar Rintis Pembukaan S2 Manajemen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kabid Hukum PWRI Dukung Pentingnya Peran Orang Tua dalam Pendidikan Anak

PEDOMANRAKYAT, WAJO - UPTD SDN 283 Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, melaksanakan penyerahan rapor semester ganjil Tahun Pelajaran...

Hasanuddin Championship 2 Resmi Dibuka, Momentum Lahirkan Atlet Pencak Silat Masa Depan Indonesia

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional Hasanuddin Championship 2 resmi dibuka di GOR Sudiang, Kota Makassar,...

Penerimaan Rapor di SDN 200 Tempe, Bukan Sekadar Angka tapi Cerita Tumbuh Kembang Anak

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Penerimaan rapor semester ganjil Tahun Pelajaran 2025/2026 di SDN 200 Tempe, menjadi momentum reflektif bagi...

Natal Bersama Jemaat Wonosari, Camat Tomoni Timur Tekankan Peran Keluarga dalam Mendidik Anak

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Gereja Toraja Jemaat Wonosari, Desa Cendana Hitam, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, menggelar...