Erick Thohir Obati Kekecewaan Pengurus Olahraga

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dalam kondisi sekarang ini, melalui UU No.11 Tahun 2022 dana pembinaan olahraga diperoleh melalui ABPN dan APBD dalam bentuk dana hibah yang diberikan melalui KONI sesuai dengan hierarkis (tingkatan)-nya.

“Saya tidak tahu siapa otak yang menyusun Permenpora tersebut, sehingga ada beberapa pasal yang bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, yakni undang-undang,” kata pria yang selama 23 tahun menjabat Pengurus KONI Sulawesi Selatan ini.

Dahlan juga menyebutkan, pada pasal 19 (ayat 2) Permenpora No.14 tahun 2024 berbunyi : Pengurus Olahraga Prestasi dilantik oleh Menpora. Pasal ini jelas-jelas merebut kewenangan Ketua Umum KONI Pusat yang selama ini melantik pengurus cabang olahraga prestasi di tingkat pusat dan pengurus KONI di tingkat Provinsi. Lalu, Pasal 21 (1) setiap perubahan kepengurusan organisasi di lingkup olahraga prestasi harus diberi tahu ke Menpora. Mungkin di sini hanya cukup dengan mengirim tembusannya ke Menteri, sementara pemberitahuan semestinya ditujukan kepada KONI sebagai komite atau organisasi yang menaungi seluruh cabang olahraga anggotanya.

Pada ayat (2) tertulis Menpora dapat memberi rekomendasi kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang hukum dan hak asasi manusia untuk membatalkan persetujuan perubahan kepengurusan yang tidak mendapatkan rekomendasi dari Menpora. Pasal ini pun memperlihatkan otorisasi Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam mengatur dan mengendalikan organisasi olahraga prestasi di Indonesia.

“Tetapi saya bersyukur, Pak Erick Thohir tidak berapa lama setelah dilantik sebagai Menpora membaca kegelisahan para pengurus induk olahraga prestasi di Indonesia dan langsung membatalkan Pemenpora No.14 Tahun 2024 tersebut,” kunci Dahlan Abubakar. (*).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Memasuki Musim Hujan, Bhabinkamtibmas Pattunuang Kerja Bakti Bersama Warga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sekretaris Yayasan YAPTI Jeneponto, DR. Ady Sumady Anwar Rivai, Tutup Usia

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana duka menyelimuti keluarga besar Yayasan YAPTI Jeneponto. Salah satu tokoh penting yayasan, DR. Ady...

Penerbangan Batik Air Delay, Calon Penumpang Tujuan Manado Merasa Sangat Dirugikan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Jadwal penerbangan pesawat udara dari sejumlah maskapai yang kerap mengalami delay (penundaan) selama beberapa jam...

SMAN 3 Bulukumba Bersiap Gelar PILKETOS 2025 dengan Sistem E-Voting

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Dua hari menjelang pelaksanaan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS (PILKETOS) SMAN 3 Bulukumba, suasana...

Transformasi Pendidikan: PGRI Wajo Resmi Lantik Pengurus Masa Bhakti 2025–2030

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Wajo masa bakti 2025–2030 resmi dikukuhkan dan dilantik...