Kasus Uang Palsu, Vonis Ringan Annar Digugat Jaksa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Kasus pemalsuan uang yang menyeret Annar, urai Soetarmi, terungkap sejak 2022. Jaksa menyebut, selama periode 2022–2023, Annar memerintahkan saksi Muhammad Syahruna mempelajari cara membuat uang rupiah palsu.

Untuk keperluan itu, bebernya, Annar mentransfer dana hingga Rp287 juta ke rekening Syahruna. Uang itu dipakai membeli berbagai alat dan bahan percetakan.

Soetarmi merinci, peralatan lantas dibawa ke rumah Annar di Jalan Sunu 3, Kota Makassar. Pada Februari 2024, Syahruna sempat menjajal mesin cetak itu untuk membuat poster kampanye Annar, yang disebut-sebut berambisi maju sebagai calon Gubernur Sulawesi Selatan.

Upaya mencetak uang palsu dimulai Juli 2024. Namun, kata Soetarmi, hasil cetakan pecahan Rp100 ribu dinilai tidak sempurna.

“Annar kemudian meminta Syahruna menghentikan produksi dan memusnahkan peralatan,” tukasnya.

Rencana itu urung terlaksana karena, kata dia, pada Mei 2024, Annar kedatangan Andi Ibrahim, politikus yang mencari sokongan dana untuk pencalonannya sebagai Bupati Barru.

“Annar lalu mempertemukan Ibrahim dengan Syahruna untuk membicarakan rencana percetakan uang. Setelah itu, kegiatan dipindahkan ke Gedung Perpustakaan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar,” jelas Soetarmi.

Majelis hakim menilai peran Annar dalam perkara ini terbukti. Namun putusan lima tahun penjara dan denda Rp300 juta dianggap tidak sejalan dengan tuntutan jaksa yang mendasarkan dakwaan pada ancaman maksimal 15 tahun. “Karena itu, putusan ini akan diuji kembali di tingkat banding,” Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, menandaskan. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Ke-78, Kajati Sulsel Imbau Pentingnya Semangat Gotong Royong

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati Soppeng Serahkan 3.507 SK PPPK Paruh Waktu 

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Bupati Soppeng H Suwardi Haseng SE didampingi Wakil Bupati Ir Selle KS Dalle menyerahkan...

Kapolres Soppeng Pimpin Korp Raport 32 Personel

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,I.K M,I.K memimpin langsung upacara Korp Raport (laporan kenaikan...

LMMC 90’S Galang Donasi untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera dan Disalurkan ke BAZNAS Makassar

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR,.- Dentingan gitar, dan alunan musik mengalun dari panggung Kafe Romansa dan Srikandi di Pasar Segar,...

Dituding Lepaskan Penadah dan Barang Bukti, Kapolsek Rappocini: Itu Hoaks

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menanggapi beredarnya video di media sosial yang menuding Polsek Rappocini telah melepaskan penadah beserta barang...