Kejati Sulsel Setop Penuntutan Pencurian Tabung Gas, Pelaku Dikenai Sanksi Sosial

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menghentikan penuntutan perkara pencurian tabung gas di Kabupaten Bone melalui mekanisme keadilan restoratif.

Keputusan ini diumumkan Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, dalam ekspose perkara yang digelar di kantornya, Selasa, 30 September 2025.

Kasus tersebut menjerat AS, 40 tahun, yang kedapatan mencuri tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram milik PW, 60 tahun, di lingkungan SMP Negeri 4 Watampone, pada Rabu dinihari, 23 Juli lalu.

AS disebut memanjat pagar sekolah, merusak kamera CCTV kantin, lalu membawa kabur tabung gas. Barang curian itu kemudian ia tukarkan dengan rokok, mi instan, dan sepiring nasi di sebuah warung.

Kejari Bone mengajukan penghentian penuntutan setelah tim jaksa fasilitator melakukan pendalaman profil tersangka.

Dari hasil penelusuran, AS bukan residivis dan dikenal warga sekitar sebagai pekerja keras. Nilai kerugian korban pun di bawah Rp 2,5 juta. Korban juga telah memaafkan tersangka tanpa syarat.

“Kami menilai perkara ini memenuhi ketentuan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Keadilan Restoratif,” ujar Agus Salim.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bersama Masyarakat, Appi dan Sudirman Menikmati CFD  di Jalan Jenderal Sudirman Sambil Berolahraga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sambut Malam Pergantian Tahun, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Kegiatan Dzikir dan Doa Bersama

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menyambut malam pergantian Tahun Baru 2025–2026, Polres Pelabuhan Makassar menggelar kegiatan Dzikir dan Doa Bersama...

Kawal Program Prioritas Nasional, Ketua DPRD Sulsel Apresiasi Peran Pangdam XIV/Hasanuddin

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Komitmen TNI dalam mengawal agenda strategis nasional kembali ditegaskan Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko...

Dentum yang Tak Terlarang: Tahun Baru Makassar di Antara Imbauan, Aparat, dan Nafkah Pedagang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dentum petasan memecah malam. Cahaya kembang api berloncatan di langit Kota Makassar, bersahut-sahutan dengan sorak...

Dari Pengabdian Menuju Prestasi, Muh Rizal Taha Resmi Sandang Pangkat IPTU

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menggelar upacara Kenaikan Pangkat Personel periode 1 Januari 2026...