PEDOMANRAKYAT, SOPPENG – Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (Hapsak) diikuti segenap jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng dan PJU serta personel Kodim 1423 Soppeng berlangsung di halaman kantor Kejari Jalan Samudra No 18 Watansoppeng, Rabu 1 Oktober 2025 .
Seusai upacara, menjadi momentum penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama(PKS) antar kedua lembaga masing masing Salahuddin SH MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng sebagai pihak pertama serta Letkol Inf Reinhard Haposan Manurung S,Pd selaku Dandim 1423 Soppeng sebagai pihak kedua .PKS tentang kerja sama dalam pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum di wilayah hukum Kejari Soppeng dan Kodim 1423 Soppeng .
Perjanjian kerja sama 11 halaman terdiri 23 Pasal ;Nomor B-2193/P.4.20/Gs/09/2025 dan Nomor : Kerma /01/IX/2025 merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Kejaksaan RI dan TNI Nomor : 4 tahun 2023 dan Nomor : NK/6/IV/2023/TNI tanggal 06 April 2023 tentang kerja sama dalam pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum. Selain itu sebagai tindak lanjut Perpres Nomor 66 tahun 2025 tentang perlindungan negara terhadap jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi kejaksaan RI.