PERMATA Malang Gelar FGD dan Pertunjukan Budaya, Soroti Pemberdayaan Masyarakat Adat Tanimbar di Tengah Proyek Blok Masela.

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MALANG – Persatuan Mahasiswa Tanimbar (PERMATA) Malang menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Pertunjukan Budaya bertajuk “Pemberdayaan Masyarakat Adat Tanimbar, Dalam Menghadapi Peluang dan Tantangan Blok Masela”, di Pandopo Kabupaten Malang, Senin (6/10/2025).

Kegiatan ini menjadi wadah diskusi dan ekspresi budaya dalam menghadapi dinamika pembangunan proyek strategis nasional Blok Masela yang berlokasi di Kepulauan Tanimbar, Maluku.

Dalam sesi FGD, hadir berbagai narasumber dari kalangan akademisi, aktivis masyarakat adat, dan perwakilan mahasiswa dari beberapa kampus di antaranya, Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang, Universitas Merdeka Malang, Universitas Kanjuruhan Malang, Universitas Wisnu Wardhana Malang, STIKES Maharani, Politeknik Negeri Malang, IKIP Budi Utomo Malang. Mereka membahas secara mendalam peluang dan tantangan yang dihadapi masyarakat adat Tanimbar dengan adanya proyek Migas Blok Masela.

Isu-isu utama yang dibahas meliputi dampak sosial, risiko terhadap lingkungan hidup, hak atas tanah ulayat, serta keterlibatan aktif masyarakat adat dalam proses pengambilan keputusan pembangunan.

Ketua Panitia Pelaksana kegiatan, Boy Calvin Masombe, menekankan pentingnya ruang dialog yang inklusif dan kritis bagi generasi muda Tanimbar. “Blok Masela bukan hanya soal investasi dan energi, tetapi soal masa depan masyarakat adat. Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menyuarakan bahwa masyarakat adat tidak boleh dipinggirkan dari proses pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, menurut narasumber Dr. Hipolitus K. Kewuel, M.Hum yang merupakan Antropolog Universitas Brawijaya Malang mengatakan, pelembagaan masyarakat adat Tanimbar menjadi langkah strategis dan sangat penting dalam menghadapi peluang serta tantangan yang muncul dari pengembangan Blok Masela.

“Pelembagaan masyarakat adat bukan hanya tentang pengakuan formal, tetapi juga tentang memperkuat posisi tawar masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek strategis seperti Blok Masela,” jelasnya.

Baca juga :  Polres Bone Bakal Usut Dugaan Pungutan K3S Terhadap P3K Guru SD

Dosen dan Peneliti Universitas Brawijaya Malang ini menilai bahwa peluang ekonomi dari Blok Masela sangat besar, namun tanpa pelembagaan yang jelas, masyarakat adat berisiko menjadi penonton di tanahnya sendiri. Lembaga adat yang kuat dapat memastikan bahwa hak-hak masyarakat terlindungi, mereka memperoleh manfaat ekonomi yang adil, serta kearifan lokal tetap terjaga di tengah arus investasi besar.

“Dengan pelembagaan, masyarakat adat dapat berperan aktif dalam merumuskan kesepakatan, mengawasi implementasi proyek, serta menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek,” tambahnya.

Narasumber lain yang turut diundang adalah Dr. Edoardus Koisin, S.Sos, M.AP yang merupakan Akademisi Universitas Lelemuku Saumlaki (UNLESA) yang mana dalam fokus pembahasannya mengenai masyarakat adat Tanimbar dalam potret Kebijakan Publik dan Good governance menambahkan bahwa penguatan peran masyarakat adat Tanimbar dalam konteks pengembangan Blok Masela perlu dilihat melalui pendekatan kebijakan publik yang terencana, partisipatif, dan berkeadilan.

Ia menilai bahwa kebijakan publik tidak hanya menjadi instrumen negara untuk mengatur investasi dan pembangunan, tetapi juga sarana untuk menjamin hak-hak masyarakat lokal sebagai pemilik wilayah adat.

“Pemerintah perlu memastikan bahwa masyarakat adat Tanimbar tidak hanya menjadi penerima dampak, tetapi juga subjek aktif dalam setiap tahapan kebijakan. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Bung Edo itu menekankan pentingnya keberpihakan regulasi terhadap masyarakat adat. Menurutnya, kebijakan publik harus dirancang dengan mempertimbangkan struktur sosial, kearifan lokal, serta mekanisme adat yang telah hidup lama dalam masyarakat Tanimbar. Dengan begitu, proses pembangunan dapat berjalan inklusif dan berkelanjutan.

“Peluang ekonomi yang besar dari Blok Masela harus diimbangi dengan instrumen kebijakan yang menjamin keadilan distribusi manfaat. Tanpa itu, masyarakat adat berpotensi mengalami marginalisasi sosial, ekonomi, dan budaya,” jelasnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dua Desa di Tomoni Timur Salurkan BLT Dana Desa Tahap III

PEDOMANRAKYAT, LUTIM — Pemerintah Desa Alam Buana dan Cendana Hitam, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, menyalurkan Bantuan...

Di Balik Legalitas Semu Tambang Maros, Warga Jatuh, Lingkungan Rusak

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Aktivitas tambang galian C di Desa Pattontongan, Dusun Bangun Polea, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, ternyata...

Kodam XIV/Hasanuddin Kerahkan Ratusan Prajurit Ringankan Derita Korban Puting Beliung

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Kodam XIV/Hasanuddin bergerak cepat merespons bencana angin puting beliung yang melanda Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan,...

PPID Tomoni Timur Tetapkan Daftar Informasi Publik dan Informasi yang Dikecualikan Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, LUTIM - Dalam upaya memperkuat transparansi penyelenggaraan pemerintahan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kecamatan Tomoni Timur...