Kajari Soppeng Salahuddin Dipromosi Jadi Asisten Tipidsus Kejati Sulteng

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Setelah bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng sekitar 3 tahun, Salahuddin SH MH akhirnya mendapat promosi jabatan sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah di Palu .Salahuddin menggantikan Andi Panca Sakti SH yang mendapat jabatan sebagai Kajari Makassar .

Keterangan yang berhasil dihimpun pedomanrakyat.co.id promosi jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor; Kep IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan RI yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr Hendro Dewanto SH M.Hum atasnama Jaksa Agung RI.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Alwi Bawaslu Minta Respon Cepat 4 Usulan Kepada KPU Bone Pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dugaan Kejanggalan Sewa Lahan PT IHIP di Luwu Timur, Akademisi UKIP dan Datu Luwu Angkat Suara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Sorotan tajam tertuju pada kebijakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang menyewakan lahan ratusan hektare kepada...

Pemkab Sinjai Komitmen Tangani Kawasan Kumuh di Lappa

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai berkomitmen menangani kawasan kumuh melalui berbagai program dan kebijakan dengan target mencapai...

Tinjau Kegiatan, Bupati Irwan Harap GPM Menjadi Stimulan Ekonomi bagi Warga

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Gerakan Pangan Murah merupakan salah satu kegiatan dalam rangka menjaga stabilitasasi pasokan dan harga pangan,...

Mentan Amran: Pemerintah Tindak 2.039 Kios Pupuk Rugikan Petani Rp600 Miliar

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Pemerintah akan menindak 2.039 kios pupuk yang terbukti menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran...