Kajari Soppeng Salahuddin Dipromosi Jadi Asisten Tipidsus Kejati Sulteng

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Setelah bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng sekitar 3 tahun, Salahuddin SH MH akhirnya mendapat promosi jabatan sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah di Palu .Salahuddin menggantikan Andi Panca Sakti SH yang mendapat jabatan sebagai Kajari Makassar .

Keterangan yang berhasil dihimpun pedomanrakyat.co.id promosi jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor; Kep IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan RI yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr Hendro Dewanto SH M.Hum atasnama Jaksa Agung RI.

Salahuddin bakal digantikan Sulta Donna Sitohang SH MH yang saat ini bertugas sebagai Kajari Merauke. Selain Kajari Soppeng dalam Keputusam Jaksa Agung RI setebal 44 halaman memutasi 483 pejabat struktural. Keterangan yang berhasil dihimpun untuk Sulawesi Selatan sejumlah Kajari yang bergeser diantaranya Kajari Wajo Andi Usama Harun SH MH mendapat promosi jabatan sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di Manado . Jabatan yang ditinggalkan Andi Usama akan diisi Harianto Pane SH MH yang saat ini menjabat Kajari Halmahera Tengah .

Belum diperoleh informasi kapan pelantikan dan serahterimajabatan anggota Forkopimda tingkat kabuapaten/kota tersebut karena selain Kajari Soppeng dan Wajo juga sejumlah Kajari lainnya di Sulsel yang bergeser diantaranya Kajari Enrekang ,Luwu ,Bantaeng ,Pinrang ,Luwu Timur, Sidrap dan Makassar serta Asisten Intelejen Kejati Sulsel .Jadi besar kemungkinannya pelantikan dan serahterima jabatan akan bersamaan digelar di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dipimpin Kajati Sulawesi Selatan .(ard)

Baca juga :  Pengusaha Jadi Tersangka Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dugaan Kejanggalan Sewa Lahan PT IHIP di Luwu Timur, Akademisi UKIP dan Datu Luwu Angkat Suara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Sorotan tajam tertuju pada kebijakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang menyewakan lahan ratusan hektare kepada...

Pemkab Sinjai Komitmen Tangani Kawasan Kumuh di Lappa

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai berkomitmen menangani kawasan kumuh melalui berbagai program dan kebijakan dengan target mencapai...

Tinjau Kegiatan, Bupati Irwan Harap GPM Menjadi Stimulan Ekonomi bagi Warga

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Gerakan Pangan Murah merupakan salah satu kegiatan dalam rangka menjaga stabilitasasi pasokan dan harga pangan,...

Mentan Amran: Pemerintah Tindak 2.039 Kios Pupuk Rugikan Petani Rp600 Miliar

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Pemerintah akan menindak 2.039 kios pupuk yang terbukti menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran...