PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Setelah bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng sekitar 3 tahun, Salahuddin SH MH akhirnya mendapat promosi jabatan sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah di Palu .Salahuddin menggantikan Andi Panca Sakti SH yang mendapat jabatan sebagai Kajari Makassar .
Keterangan yang berhasil dihimpun pedomanrakyat.co.id promosi jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor; Kep IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan RI yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr Hendro Dewanto SH M.Hum atasnama Jaksa Agung RI.