PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Pemerintah Kabupaten Sinjai berkomitmen menangani kawasan kumuh melalui berbagai program dan kebijakan dengan target mencapai permukiman yang layak huni.
Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Kawasan Kumuh Minapolitan Lappa yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sinjai.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai Andi Jefrianto Asapa yang didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Andi Ilham Abubakar di Gedung Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Senin (13/10/2025). siang.
Kepala Dinas Perkimtan Sinjai Andi Sarifuddin mengatakan bahwa tujuan FGD ini bertujuan untuk menyusun strategi, mengidentifikasi masalah, dan menyamakan persepsi antar pihak terkait dalam merumuskan desain rencana penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Lappa.
“Hari ini kita adakan diskusi terkait desain penanganan kawasan kumuh di Lappa dengan harapan kami mendapat masukan dari pimpinan, OPD terkait dan pihak lain demi penyempurnaan desain ini nantinya,” jelasnya.
Menurutnya, Berdasarkan SK Kumuh nomor 655 Tahun 2024, luas kawasan kumuh di Sinjai 132 hektar. Khusus Kelurahan Lappa yang akan ditangani sebagai langkah awal yakni seluas 41,47 hektar dan masuk dalam kategori kumuh ringan.