Mutasi kali ini, tutur Anang lagi, tak hanya menyentuh kursi kepala kejaksaan tinggi. Sejumlah posisi penting di lingkungan Kejagung juga mengalami pergeseran.
“Sofyan, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejati Sumatera Utara, kini dipercaya menjadi Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejagung,” ungkapnya.
Chaerul Amir, tambah Anang, jaksa ahli utama di bidang Pidana Militer, naik menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).
“Sementara Sumurung Pandapotan Simaremare, eks Wakajati Sumatera Selatan, kini menjabat Direktur I di Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel),” bebernya.
Tambah Anang, perombakan juga terjadi di bidang perdata dan tata usaha negara. Yuni Daru Winarsih, yang sebelumnya memimpin Kejati Sumatera Barat, kini dipercaya menjadi Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Adapun Riono Budisantoso, eks Kepala Kejati DIY menurutnya, kini menjabat Direktur Penuntutan di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Rotasi besar-besaran ini dilakukan di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap penegakan hukum dan profesionalitas kejaksaan di daerah,” jelasnya.
Sejumlah pengamat menilai, langkah Jaksa Agung melakukan penyegaran periodik menjadi strategi penting menjaga integritas lembaga.
“Rotasi adalah cara untuk menjaga keseimbangan dan menghindari stagnasi. Tantangannya ada pada bagaimana pejabat baru bisa segera menyesuaikan diri dengan karakteristik wilayah tugasnya,” kata Anang.
Dengan komposisi baru ini, publik menanti apakah penyegaran di tubuh Korps Adhyaksa benar-benar membawa perubahan dalam kinerja penegakan hukum, atau sekadar rotasi rutin di atas kertas. (Hdr)