PEDOMANRAKYAT, MEDAN – Warga Jalan Menteng Ii Gang Pembangunan, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan memberikan apresiasi terhadap kinerja Polsek Medan Area dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Medan Area Kompol Dwi Himawan Chandra Himawan dan Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata Simangungsong yang telah berhasil menangkap pelaku penganiayaan Ebiner Tua Sinaga (48) warga Jalan Menteng Ii Gang Jemal II, Lorong Damai II, No 13, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai pada tanggal 13 0ktober 2025 sekira pukul 15.30 WIB.
Pelaku ditangkap setelah korban melapor ke Polsek Medan Area pada hari Jumat tanggal 25 April 2025.
Kapolsek Medan Area kompol Dwi Himawan Chandra didampingi Kanit Reskrim iptu Dian Pranata Simangungsong membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan kronologis kejadiannya.
Bermula ketika pelaku melintas dari Jalan Menteng Ii Gang Pembangunan, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan dan melihat korban yang bernama Nursu Santoso (42) warga Jalan Menteng Ii Gang Pembangunan, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan sedang duduk-duduk di gudang mobil tempat korban bekerja sebagai penjaga gudang mobil tersebut.