PEDOMANRAKYAT, PINRANG – DPRD Pinrang akhirnya menyetujui hasil kerja Tiga Pansus DPRD yang dibentuk beberapa waktu, berkaitan dengan Tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemkab Pinrang dalam rapat paripurna internal DPRD Pinrang, Selasa (14/10) lalu.
Ketiga Ranperda tersebut telah dibahas bersama dengan OPD terkait dan dipaparkan masing-masing pansus, yaitu Pansus A membahas tentang Ranperda tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas. Pansus B, membahas tentang Ranperda penyelenggaraan kearsipan; dan Pansus C, membahas tentang Ranperda perubahan kedua Perda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua I, Syamsuri, masing-masing Pansus memaparkan hasil tugasnya di hadapan Anggota DPRD Pinrang lainnya serta dihadiri beberapa OPD terkait. Dari hasil pemaparan itu, DPRD kemudian memutuskan menyetujui hasil kerja yang dilaksanakan masing-masing Pansus tersebut.