DPRD Setujui Hasil Kerja Pansus terhadap 3 Ranperda Pemkab Pinrang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - DPRD Pinrang akhirnya menyetujui hasil kerja Tiga Pansus DPRD yang dibentuk beberapa waktu, berkaitan dengan Tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemkab Pinrang dalam rapat paripurna internal DPRD Pinrang, Selasa (14/10) lalu.

Ketiga Ranperda tersebut telah dibahas bersama dengan OPD terkait dan dipaparkan masing-masing pansus, yaitu Pansus A membahas tentang Ranperda tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas. Pansus B, membahas tentang Ranperda penyelenggaraan kearsipan; dan Pansus C, membahas tentang Ranperda perubahan kedua Perda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua I, Syamsuri, masing-masing Pansus memaparkan hasil tugasnya di hadapan Anggota DPRD Pinrang lainnya serta dihadiri beberapa OPD terkait. Dari hasil pemaparan itu, DPRD kemudian memutuskan menyetujui hasil kerja yang dilaksanakan masing-masing Pansus tersebut.

Syamsuri menjelaskan, setelah disetujui DPRD atas hasil kerja Pansus terhadap Ranperda tersebut, selanjutnya akan diajukan ke Biro Hukum Pemprov Sulsel untuk dilakukan fasilitasi untuk selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD Pinrang selanjutnya.

"Kita akan ajukan sesegera mungkin agar dapat dilakukan fasilitasi oleh Pemprov. Setelah itu, kita akan tetapkan dalam rapat Paripurna DPRD selanjutnya," ujar Syamsuri. (busrah)

Baca juga :  Pemuda Malino Racing Juara Umum Dragbike, Binaan AKP Hasan Fadhlyh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wali Kota Medan dan Kapolrestabes Bersinergi Atasi Permasalahan Kota

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut kunjungan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean...

Lebih Satu Dekade Tanpa Atap Organisasi, PWI Sidrap Akhirnya Punya Kantor Sendiri

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP — Lebih Satu dekade hidup tanpa sekretariat tetap, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap)...

Perkuat Tata Kelola Pupuk 2026, Kementan Pastikan Sudah Dimulai dari Aspek Perencanaan

PEDOMANRAKYAT, DENPASAR — Sesuai dengan target swasembada pangan yang telah ditetapkan Presiden Prabowo, Kementerian Pertanian (Kementan) telah melakukan...

Bersama Lintas Sektor, PLN Sinjai Lakukan Pemangkasan Pohon di Area Pasar Sentral

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Upaya penataan kawasan Pasar Sentral Sinjai terus dilakukan. Pada Rabu (15/10/2025), petugas gabungan dari PLN Unit...