PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Jatanras Satuan Reskrim Polrestabes Makassar kembali mengamankan seorang pria berinisial (R) terduga pelaku kekerasan seksual terhadap ketiga keponakannya sendiri di Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Rabu (15/10/2025).
Wanita (D) yang diduga menjadi korban kekerasan seksual beserta dua orang adiknya itu melaporkan kejadian tersebut di Polrestabes Makassar.
Respon cepat Polrestabes Makassar menerima laporan korban (D) dan langsung menindaklanjuti lalu mengamankan terduga pelaku di kediamannya di Jalan Rappokalling, Kelurahan Tammua.
Menurut pengakuan korban, pelaku ini melancarkan aksinya sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar hingga kini, dan terakhir dia lakukan pada bulan Mei lalu.
"Saya dan kedua adikku menjadi korban pelecehan sudah lama sekali dan tidak berani bercerita ke siapapun," ucap korban.
Korban yang masing-masing berusia 16 tahun, 17 tahun dan D sendiri berusia 18 tahun. Korban pun sangat mengapresiasi kinerja Polrestabes Makassar yang sudah mengamankan terduga pelaku. "Saya salut kinerja Jatanras Polrestabes Makassar," lanjutnya.
Kini terduga pelaku digiring ke Mako Polrestabes Makassar dan akan ditindaklanjuti. (Baramakassar)