Anggota DPRD Parepare Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Sapi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE — Kejaksaan Negeri Parepare menetapkan HM, anggota DPRD Kota Parepare periode 2019–2024, sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan dan penyaluran bantuan sapi untuk masyarakat pada Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan (PKP) Kota Parepare tahun anggaran 2023.

Penetapan tersangka dilakukan penyidik tindak pidana korupsi Kejari Parepare pada Rabu, 15 Oktober 2025, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-1370/P.4.11/Fd.2/10/2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Darfiah, SH, MH., menyebutkan penetapan itu dilakukan setelah penyidik menemukan lebih dari dua alat bukti yang sah.

“Penyidik telah memperoleh bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan HM sebagai tersangka,” ujar Darfiah kepada media ini melalui sambungan telepon, Kamis, 16 Oktober 2025.

Darfiah melanjutkan, kasus ini berawal dari usulan pokok pikiran (pokir) HM pada 2022 yang merekomendasikan Kelompok Tani Ternak Lia’e sebagai penerima bantuan bibit sapi.

Namun, menurutnya, kelompok tersebut batal menerima bantuan karena dinilai tak memenuhi syarat, mereka telah memperoleh bantuan serupa pada tahun sebelumnya.

HM kemudian, kata Darfiah, mengusulkan Kelompok Tani Ternak Lawalane sebagai penerima baru.

Dalam pelaksanaannya, beber Darfiah, kelompok itu seharusnya menerima 35 ekor sapi bibit dari Dinas PKP Parepare.

Namun, menurut hasil penyidikan, kata dia, hanya 16 ekor sapi yang benar-benar diterima oleh anggota kelompok.

Sisanya, tambahnya, sebanyak 19 ekor sapi, disebut diambil dan dikuasai oleh HM. Sapi-sapi tersebut kemudian ditempatkan di kandang milik pribadi sang legislator.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pemda Enrekang Gelar Forum Perangkat Daerah Untuk RKPD dan Renja Tahun 2025

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bersama Lintas Sektor, PLN Sinjai Lakukan Pemangkasan Pohon di Area Pasar Sentral

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Upaya penataan kawasan Pasar Sentral Sinjai terus dilakukan. Pada Rabu (15/10/2025), petugas gabungan dari PLN Unit...

Aliyah Mustika Ilham dan Ilham Arief Sirajuddin Kenang Sosok Almarhum Andi Chaerul Andi Tau yang Penuh Pengabdian

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam suasana haru, Aliyah Mustika Ilham bersama Ilham Arief Sirajuddin, Kamis, 16/10/2025 melayat ke rumah...

FGD Bedah Tuntas Penetapan Upah Minimum Sumut 2026, Penetapan Upah Tahun 2026 Bisa Diterima Semua Pihak

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Pemerintah saat ini sedang mengkaji penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026. Apapun hasil penetapan...

PWI Pokja Jaksel Gelar Penyuluhan Jauhi Narkoba, Perluas Wawasan Kebangsaan di SMPN 267 Jakarta

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Dalam upaya menanggulangi bahaya penyalahgunaan narkoba sejak usia dini, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kelompok Kerja...