Fakta Persidangan Menguat, Polda Sulsel Didesak Dalami Dugaan Peran DM di Kasus Jalan Sabbang–Tallang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Sejumlah aktivis dan pengamat hukum menilai, pembiaran terhadap nama yang disebut dalam fakta persidangan dapat menciptakan preseden buruk.

“Kalau aparat hanya berhenti pada pihak tertentu, publik akan menilai hukum bekerja secara tebang pilih,” kata Direktur Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulsel, Farid Mamma, via seluler, Kamis (16/10/2025).

Berbagai kalangan mendesak Polda Sulsel mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan transparansi penegakan hukum. Sejumlah usulan yang mencuat antara lain :
1. Mengkaji ulang berkas penyidikan lama, menyesuaikan dengan fakta terbaru yang terungkap di pengadilan.
2. Memanggil DM untuk dimintai keterangan, baik sebagai saksi maupun calon tersangka.
3. Menelusuri aliran dana Rp4 miliar melalui audit transaksi dan bukti keuangan terkait proyek.
4. Berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulsel agar fakta persidangan dapat diintegrasikan ke proses hukum berikutnya.
5. Menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka kepada publik untuk memulihkan kepercayaan terhadap institusi hukum.

Minimnya tindak lanjut atas temuan di persidangan membuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum terus tergerus.

“Jika fakta sidang yang terang benderang diabaikan, maka persepsi hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas akan kembali menguat,” ujar Ketua GMPH Sulsel Ryan Sapurta.

Kini, kata Direktur Pukat Sulsel, bola panas berada di tangan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel.

“Publik menunggu langkah nyata lembaga ini untuk membuktikan, penanganan kasus korupsi proyek Sabbang–Tallang tidak berhenti di tengah jalan,” ungkapnya.

Fakta persidangan sudah terbuka. Dugaan peran DM sudah disebut di muka hakim. Langkah berikutnya akan menjadi ujian komitmen penegakan hukum di Sulawesi Selatan, apakah berani menyentuh semua nama yang terseret, atau kembali berhenti di permukaan, Direktur Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi, Farid Mamma, menandaskan. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolres Gowa Ziarah ke Makam Sultan Hasanuddin dan Makam Syekh Yusuf

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pemkab Pinrang Terima Suntikan Dana dari Pemprov Sulsel

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Dalam upaya peningkatan infrastruktur jalan yang juga menjadi perhatian Pemprov Sulsel, Pemkab Pinrang juga menjadikan...

Tokoh Agama Apresiasi Film Cristine: Bukan Sekadar Horor, Tapi Tuntunan Iman

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Film layar lebar “Cristine Tidak Seperti yang Kamu Lihat” resmi tayang serentak di seluruh bioskop...

Setahun Pemerintahan Prabowo, DPR Sebut Kebijakan Pangan Arahnya Tepat Sejahterakan Petani

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan memberikan apresiasi tinggi atas capaian sektor pangan...

Dishub Makassar Tegas Terapkan Kawasan Bebas Parkir di Lima Ruas Jalan Utama

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar kembali melakukan operasi penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang...