Direktur Perumda Parkir Makassar Tegaskan Postingan Akun “Colecktor Dam” di Facebook Adalah Hoaks

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR— Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar, H. Saharuddin Said, SE, menegaskan bahwa unggahan di media sosial Facebook atas nama akun Colecktor Dam yang menyudutkan dirinya dan perusahaan tempatnya bekerja tidak benar alias hoaks. Pernyataan tersebut disampaikan langsung dalam konferensi pers di salah satu kafe di Jalan Hati Mulya, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Jumat (17/10/2025) sore.

Dalam pernyataannya, Saharuddin menjelaskan bahwa isu tersebut bermula sejak tahun 2022, saat dirinya sering menerima panggilan telepon dari pihak KreditPlus yang menagih cicilan handphone merek Samsung. Awalnya, ia mengira telepon itu adalah bentuk penipuan karena dirinya sama sekali tidak pernah melakukan kredit barang apapun.

Beberapa waktu kemudian, pihak yang mengaku dari KreditPlus terus melakukan penagihan bahkan dengan nada ancaman. Merasa dirugikan, Saharuddin meminta klarifikasi dan data lengkap kepada KreditPlus. Hasilnya mengejutkan, namanya tercantum sebagai pihak yang pernah mengambil kredit pada tahun 2017.

Namun setelah diperiksa lebih lanjut, data pribadi yang digunakan ternyata tidak sesuai. Nama ibu kandung yang tercantum berbeda, dan tanda tangan dalam dokumen kredit tersebut bukan tanda tangannya. Hal ini memperkuat dugaan bahwa identitasnya telah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Saharuddin menegaskan bahwa dirinya adalah korban pemalsuan identitas. Ia menolak keras tudingan bahwa dirinya memiliki tunggakan kredit. “Saya sama sekali tidak pernah mengambil handphone secara kredit. Bahkan, dari catatan pembayaran, pelaku berhenti membayar cicilan pada tiga bulan terakhir,” ujarnya.

Selain menjadi korban penyalahgunaan data, Saharuddin juga merasa telah difitnah dan dicemarkan nama baiknya akibat unggahan akun Colecktor Dam di Facebook yang menuding dirinya memiliki kredit macet. Ia menilai tindakan tersebut sudah termasuk dalam ranah tindak pidana pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong di media sosial.

Baca juga :  Himafisio Fakultas Keperawatan Unhas Laksanakan Baksos Fisioterapi di Bone dan Diikuti 120 Peserta

“Dengan beredarnya foto dan narasi hoaks di media sosial, saya merasa sangat dirugikan, baik secara pribadi, jabatan, maupun nama baik perusahaan. Karena itu saya menyatakan secara tegas, bahwa semua informasi yang beredar tersebut tidak benar dan merupakan fitnah,” tegasnya.

Saharuddin juga mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Laporan tersebut mencakup dugaan pemalsuan data pribadi serta penyebaran berita bohong di media sosial. Ia berharap agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Godams Siap Menjadi Mitra Polri Berantas Kejahatan Jalanan

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitarnya (Godams) sebagai bagian elemen masyarakat siap menjadi mitra Polri dalam...

Insiden Cek Identitas di Pesawat Tuntas, Ketua NasDem Sumut ajak Jaga Kondusifitas

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Masalah insiden cek identitas di pesawat sudah tuntas. Saat ini yang terpenting adalah menjaga kondusifitas...

“Jangan Panggil Mama Kafir”, Film Cinta dan Iman yang Menggetarkan Layar Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana hangat terasa di bioskop Mall Nipah, Makassar, Jumat malam, 17 Oktober 2025. Puluhan penonton tampak...

LAN RI Teguhkan Komitmen Menuju Tata Kelola Keuangan yang Akurat dan Akuntabel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI terus memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Komitmen...