Sebelum diterbitkannya SK izin, evaluasi lapangan secara daring telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada 15 September 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Kelembagaan Mukhamad Najib, perwakilan Direktorat Kelembagaan Deny Kurniawan, Kepala LLDIKTI Wilayah IX Dr. Andi Lukman, serta tim evaluator nasional: Prof. Dr. Isis Ikhwansyah, SH, MH, CN (Universitas Padjadjaran) dan Prof. Dr. Muhammad Akib, SH, M.Hum (Universitas Lampung).
Dari sisi sumber daya manusia, UKI Paulus memiliki enam profesor, empat lektor kepala, dan lima belas doktor aktif. Para guru besar yang akan berperan langsung dalam penyelenggaraan Program Doktor Hukum antara lain: Prof. Dr. Agus Salim, Prof. Dr. Liberthin Palullungan, Prof. Dr. Asmah, Prof. Dr. Yotham Th. Timbonga, Prof. Dr. Poppy Andilolo, dan Prof. Dr. Yoel Pasae.
Selain itu, UKI Paulus juga tengah menyiapkan rencana pembukaan Program Studi S3 Ilmu Ekonomi sebagai bagian dari penguatan kapasitas pascasarjana.
Lima tahun terakhir, UKI Paulus berhasil mencatat pembukaan 12 program studi baru, menjadikannya salah satu universitas dengan pertumbuhan akademik tercepat dan pembukaan prodi terbanyak ketiga secara nasional di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
“Kami optimistis Program Doktor Hukum UKI Paulus akan menjadi rujukan utama di kawasan timur Indonesia, serta melahirkan akademisi dan praktisi hukum yang berintegritas, berwawasan global, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan,” tutup Prof. Agus.***